Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan e-Parkir Dongkrak Pendapatan RSU Bangli

Bali Tribune / PARKIR - Suasana parkir di RSU Bangli.

balitribune.co.id | BangliWalaupun penerapan e-parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli masih tahap uji coba, ternyata pendapatan dari  retribusi parkir meningkat. Kurang dari dua bulan pendapatan parkir capai Rp 19.807.000.

Humas RSU Bangli Sang Kompiang Arie Sukma Wijaya mengatakan sebelum penerapan e-parkir, pengelolaan parkir di serahkan pada pihak ketiga dengan sistem pungutan dilakukan secara manual. ”Dengan libatkan pihak ketiga rata-rata pendapatan parkir Rp 6 juta per bulan,” ungkapnya, Kamis (21/4).

Setelah dilakukan perombakan terkait mekanisme penerapan  retribusi parkir, maka untuk pengelolaan parkir langsung diambil alih management rumah sakit. Untuk mekanisme pengenaan  pakir dilakukan lewat e-parkir. ”Saat ini penerapan e-parkir masih tahap uji coba,” ujar Sang Kompiang Wijaya didampingi Wakil Direktur Administrasi Umum, Keuangann dan SDM RSU Bangli, Gusti Nyoman Karyawan Putra.

Menurut Sang Kompiang Wijaya sistem penerapa e-parkir sama seperti parkir elekronik pada umumnya. Pengunjung masuk ambil karcis/tiket kemudian saat keluar areal parkir menunjukan karcis /tiket dan lakukan pembayaran. Walaupun masih tahap uji coba ternyata pendapatan dari sektor parkir meningkat. Dari tanggal 1 Maret sampai 20 April 2022 saja pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 19.807.000.

Gusti Nyoman Kariawan Putra mengatakan untuk pengenaan parkir kendaraan baru menyasar pengunjung, sedangkan untuk pegawai untuk sementara belum dikenakan. ”Kami masih mencarai formula tepat, kedepan semua yang parkir kendaraan di rumah sakit akan dikenakan retribusi parkir,” tegasnya.

Ke depan akan dilakukan penataan dan perluasan lahan parkir. Dari lahan milik provinsi seluas 86 are yang akan diibahkan baru 42 are dimanfaatkan untuk lahan parkir. Disinggung besaran retribusi pakir, untuk sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000. Sesuai SK Direktur setelah 6 jam dihitung kelipatannya. Semisal untuk mobil setelah 6 jam parkir maka tariff jadi Rp 4000.

Sedangkan untuk oprasional e-parkir mulai pukul 07.00 wita samapi pukul 22.00 wita. ”Kalau parkir sudah tutup, pengunjung diarahkan parkir kendaraan di areal parkir depan rumah sakit,” jelas Gusti Kariawan Putra.

wartawan
SAM
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.