Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbangan Internasional Masih Ditutup, Masyarakat Enggan Buat Paspor

Bali Tribune / Jamaruli Manihuruk

balitribune.co.id | DenpasarDi tengah masa pandemi atau adaptasi kebiasaan baru (New Normal), pelayanan keimigrasian baik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Imigrasi Kelas l TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Singaraja tetap berjalan seperti biasa. Tetapi pada saat ini dengan memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat. Demikian disampaikan Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk didampingi Humas Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma di Denpasar, Selasa (29/9).

Kata dia, untuk di Imigrasi Ngurah Rai pelayanan berjalan baik bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) maupun di tempat pemeriksaan keimigrasian (TPI) di bandara. Pada dasarnya semua penurunan seperti pelayanan paspor yang pada hari normal melayani 70 sampai dengan 90 orang, saat ini hanya melayani 10 sampai dengan 20 orang di Imigrasi Ngurah Rai. Sedangkan untuk pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi di bandara mengalami penurunan drastis karena tidak ada penerbangan.

"Demikian juga di Imigrasi Denpasar pelayanan untuk paspor dan orang asing tetap buka tetapi tidak optimal karena banyak negara masih lock down. Sehingga penerbangan masih tutup, penurunan pelayanan di saat pandemi ini menurun hingga 70% di Imigrasi Denpasar," katanya.

Hal ini dikarenakan sebagian besar belum ada penerbangan ke luar negeri, sehingga masyarakat yang mengurus paspor Republik Indonesia belum banyak. Begitupun untuk layanan orang asing yang sebagian besar belum dibuka penerbangannya ke Indonesia. 

Lebih lanjut Jamaruli menyampaikan, untuk Imigrasi Singaraja tetap membuka pelayanan WNA seperti perpanjangan izin tinggal altus, pemerintah untuk bisa onshope. Sedangkan untuk WNI seperti permohonan dan penggantian paspor tetap dilayani. "Tentunya tetap ada penurunan signifikan karena pemohon untuk WNA hanya yang masih berada di Indonesia," ungkapnya. 

Saat ini di Kantor Imigrasi Ngurah Rai per unit ditugaskan 14 orang (dibagi menjadi 2 grup), per grup 7 orang. Begitupun diberlakukan sistem piket. Total 1 hari 34-36 orang yang standby di jadwal kerja masing-masing unit. Normalnya untuk 1 unit ada kurang lebih 60 orang yaitu dibagi menjadi grup keberangkatan 30 orang dan kedatangan 30 orang. 

Namun saat pandemi ini setiap grup dibagi menjadi 2 tim yang terdiri dari 15 orang untuk masing-masing tim.

wartawan
Ayu Eka Agustini

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.