Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbangan Internasional Masih Ditutup, Masyarakat Enggan Buat Paspor

Bali Tribune / Jamaruli Manihuruk

balitribune.co.id | DenpasarDi tengah masa pandemi atau adaptasi kebiasaan baru (New Normal), pelayanan keimigrasian baik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Imigrasi Kelas l TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Singaraja tetap berjalan seperti biasa. Tetapi pada saat ini dengan memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat. Demikian disampaikan Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk didampingi Humas Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma di Denpasar, Selasa (29/9).

Kata dia, untuk di Imigrasi Ngurah Rai pelayanan berjalan baik bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) maupun di tempat pemeriksaan keimigrasian (TPI) di bandara. Pada dasarnya semua penurunan seperti pelayanan paspor yang pada hari normal melayani 70 sampai dengan 90 orang, saat ini hanya melayani 10 sampai dengan 20 orang di Imigrasi Ngurah Rai. Sedangkan untuk pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi di bandara mengalami penurunan drastis karena tidak ada penerbangan.

"Demikian juga di Imigrasi Denpasar pelayanan untuk paspor dan orang asing tetap buka tetapi tidak optimal karena banyak negara masih lock down. Sehingga penerbangan masih tutup, penurunan pelayanan di saat pandemi ini menurun hingga 70% di Imigrasi Denpasar," katanya.

Hal ini dikarenakan sebagian besar belum ada penerbangan ke luar negeri, sehingga masyarakat yang mengurus paspor Republik Indonesia belum banyak. Begitupun untuk layanan orang asing yang sebagian besar belum dibuka penerbangannya ke Indonesia. 

Lebih lanjut Jamaruli menyampaikan, untuk Imigrasi Singaraja tetap membuka pelayanan WNA seperti perpanjangan izin tinggal altus, pemerintah untuk bisa onshope. Sedangkan untuk WNI seperti permohonan dan penggantian paspor tetap dilayani. "Tentunya tetap ada penurunan signifikan karena pemohon untuk WNA hanya yang masih berada di Indonesia," ungkapnya. 

Saat ini di Kantor Imigrasi Ngurah Rai per unit ditugaskan 14 orang (dibagi menjadi 2 grup), per grup 7 orang. Begitupun diberlakukan sistem piket. Total 1 hari 34-36 orang yang standby di jadwal kerja masing-masing unit. Normalnya untuk 1 unit ada kurang lebih 60 orang yaitu dibagi menjadi grup keberangkatan 30 orang dan kedatangan 30 orang. 

Namun saat pandemi ini setiap grup dibagi menjadi 2 tim yang terdiri dari 15 orang untuk masing-masing tim.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.