Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerimaan Pajak Bali Tumbuh Signifikan

Bali Tribune / Kepala Kanwil DJP Bali Anggrah Warsono (tengah)

balitribune.co.id | DenpasarRealisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mengalami pertumbuhan sebesar 35,28% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan, yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Motor 20,32%, Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 16,48%, Adminitrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 12,63%, Industri Pengolahan sebesar 8,78%, dan kegiatan jasa lainnya sebesar 6,83%.

Seperti diketahui Kanwil DJP Bali yang mengemban amanahnya dalam mengumpulkan penerimaan pajak-pajak yang ada di Bali, sebesar Rp7,71 Triliun. Dimana sampai dengan tanggal 28 Desember 2022, Kanwil DJP Bali sudah dapat mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp9,95 Triliun atau 129,01% dari target yang diberikan.

"Kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2021 hingga 26 Desember 2022 telah mencapai 344.357SPT atau 104,29% dari target rasio sebesar  330.193 Wajib Pajak (WP) dengan rincian realisasi untuk WP Badan sebanyak  25.317 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak  271.114 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak  47.926 SPT," ujar Kepala Kanwil DJP Bali Anggrah Warsono, Kamis (29/12).

Langkah membantu masyarakat untuk survive di masa pandemi Covid-19, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak memberikan insentif pajak dalam bentuk antara lain kenaikan batasan tarif PPh OP pada tarif terendah 5% dari Rp50jt menjadi Rp60jt, batasan penghasilan bruto tidak kena pajak s.d Rp500 juta dan restitusi dipercepat, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan pembebasan PPh Pasal 22 Impor, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) Kendaraan Bermotor, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP Perumahan, PPh Final DTP Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI).

Kemudian sampai November 2022, realisasi pemanfaatan insentif pajak di Bali sebanyak Rp13,082 Miliar yang dimanfaatkan oleh 1.542 WP. Ada tiga insentif yang paling banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak di Bali, antara lain Pengurangan Angsuran PPh 25 dimanfaatkan oleh 1.244 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp11,863 miliar, PPN DTP Alat Kesehatan dimanfaatkan oleh 195 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp507,3 juta, dan PPh 22 Bebas dimanfaatkan oleh 82 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp45,9 juta.

Anggrah menambahkan apabila Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang berlaku sejak tanggal 29 Oktober 2021. Dimana dalam UU HPP tersebut terdapat Program Pengungkapan Sukarela yang dilaksanakan pada 1 Januari s.d. 30 Juni 2022.

Kemudian hingga program berakhir, terdapat 3.927 WP di Kanwil DJP Bali yang mengikuti PPS. Melalui PPS dimaksud, Kanwil DJP Bali dapat mengumpulkan penerimaan PPh sebesar Rp542,98 miliar yang berasal dari harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp4.767,52 miliar yang terdiri dari harta yang di deklarasi dalam negeri dan repratiasi sebesar Rp4.381,66 miliar, harta yang di investasi dalam negeri dan investasi repatriasi sebesar Rp269,61 miliar, dan harta yang di deklarasi luar negeri sebesar Rp116,22 miliar.

"Maka sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK. 03/2022 yaitu terkait implementasi penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP sesuai amanat UU HPP, format lama NPWP masih dapat digunakan s.d 31 Desember 2023. Nantinya terhitung 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NPWP dengan format baru. Maka dari itu, terhadap seluruh Wajib Pajak diminta dapat melakukan pemutakhiran profil perpajakan berupa validasi NIK melalui laman https://www.pajak.go.id,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.