Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan, 112 Kendaraan Putar Balik, 14 Orang Ditertibkan

Bali Tribune/ PANTAU PPKM - Tim Yustisi Gabungan Kota Denpasar melakukan pemantauan PPKM Darurat di beberapa Pos penyekatan yang ada Kota di Denpasar Senin (19/7).



balitribune.co.id | Denpasar  - Tim Yustisi Gabungan Kota Denpasar melakukan pemantauan PPKM Darurat di beberapa Pos penyekatan, Senin  (19/7). Dalam kegiatan  ini tim memberikan pembinaan kepada 14 orang pelanggar protokol kesehatan dan memutar balik 112 kendaraan karena tidak membawa surat keterangan.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,  semua pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban secara stationer  di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto - Jalan G.Galunggung, Pos  A. Yani – Antasura, Pos Jalan Trenggana-Jalan Trengguli, Pos Penyekatan Nangka Utara – Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos penyekatan Gunung Sanghyang.
 
Untuk  penertiban secara mobile, Tim Induk melakukan penertiban secara patroli diawali  dari depan Polresta menuju sepanjang  Jalan Ahmad Yani, Antasura, Nangka Utara, Jalan Gatot Subroto dan kembali ke Polresta. Dalam kegiatan ini menghimbau 5 warung makan  untuk melayani take away.
 
Untuk Tim Kecamatan Denpasar Utara pelaksanaan di awali dari Kantor Camat menuju Jalan Ayani-Jalan Maruti, Jalan Setiabudi, Jalan Wahidin-Setia Budi menuju Jalan Wibisana, Jalan Buluh Indah, Gunung Agung kembali Setiabudi menuju Kantor Camat Denpasar Utara.  Dalam aksi ini ada tindakan  pemasangan stiker tutup sementara, untuk Toko sepatu Jalan     Ayani.
 
Dalam  penertiban itu pihaknya tidak lupa untuk mengimbau kesadaran masyarakat sekaligus mentaati protokol kesehatan.  Dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.
wartawan
YAN
Category

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.