Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Hibah Lahan GOR Tembuku Ditunda

Bali Tribune/ RAPAT - Paripurna internal DPRD Bangli tentang persetujuan hibah Puskesdes Sidembunut dan persetujuan tukar menukar GOR Tembuku.



balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna internal DPRD Bangli tentang Persetujuan hibah Puskesdes Sidembunut dan persetujuan tukar menukar GOR Tembuku, yang direncanakan, Senin (25/7/2022), terpaksa ditunda. Karena untuk hibah  barang milik daerah yakni GOR Tembuku masih perlu pembahasan antar OPD terkait.  

Ketua Fraksi Partai Golkar I Nengah Darsana ditemui usai rapat Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli   mengatakan  dirinya dalam rapat tersebut memang mendorong pimpinan untuk menjadwal ulang sesuai mekanisme. Jadi bukan masalah setuju dan tidak setuju.  “Proses setuju dan tidak setuju akan diterungkap dalam rapat paripurna. Kalau tidak setuju anggota  akan interupsi dan lain sebagainya  untuk menungkapkan pedapatnya tidak setju atas usulan tersebut,” jelasnya

Penjadwalan ulang tersebut juga lantaran  minimnya kehadiaran anggota DPRD. Karena itu, pihaknya khawatir kalau  pengambilan keputusan dipaksakan dengan  tidak kourumnya anggota dewan  maka keptusan bisa cacat hukum, bila mana nanti ada persoalan baru atas hal tersebut sehingga anggota yang  hadir akan kena. “Maka dari itu kami sampikan mari berproses sesuai degan mekanisme,” tegas Darsana.

Proses sesui mekanisme yang dimaksudkan yakni telah melelui adanya pemabahsan terlebih dahulu. Dia mencotohan tukar menukar Pokesdes  Cempaga di Lingungan Sidembunut, telah melalui pembahasan antara Komsi III dengan OPD terkait. “Kita  bedah betul itu, sisi kelemahan dan kelebihannya. Kita sebagai  perwakilan masyarakat memang mendorong  keingian rakyat terpenuhi namun sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Darsana.

Sementara untuk tukar menukar untuk GOR Tembuku, kata Darsana belum dibahas pihak Komsi III dan dalam rapat  gabungan komisi-komisi  juga belum. Nah kok sudah masuk dalam masuk paripurna, ini yag akan menimbulkan persoalan, apalagi tidak korum. “Sesuai  Tatib DPRD Bangli, korum  tersebut adalah  lima puluh persen plus satu. Itu pun yang hadir harus menyatakan  setu, jadi kalau tidak ada yang setuju walau kahadiran 50 persen plus satu juga belum bisa mengambil keputusan,” beber Darsana lagi.

Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan  sejatinya  hibah barang milik daerah  yakni  hibah Puskemas Cempaga dengan Adat Sidemubunut dan GOR Tembuku dengan warga  tidak ada masalah.  Semua anggota  dewan yang hadir dalam rapat tadi sudah setuju. Cuma saja, saja dalam pengambilan  keputusan dalam DPRD harus korum, yakni kehadiaran anggota dewan  lima puluh persen plus satu. “Karena tadi masih ada silang pendapat, maka kami putuskan untuk menunda rapat paripurna dengan anggenda persetujuan  dewan terkait hibah barang tersebut,” ujar Suastika.

Disebutkan, dalam rapat  juga ada saran dari anggota dewan agar  sebelum diparipurnakan, hibah barang yakni GOR Tembuku haris dibahas dalam rapat kerja dengan OPD yang  membidangi. “Dalam waktu dekat kita akan  jadwal rapat kerja dengan OPD terkait, kalau memungkinkan kita juga agendakan penetapan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.