Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Komisaris, Direktur Utama, dan Direktur Network Telkomsel

Bali Tribune / KIKA - Direktur Network Telkomsel Indra Mardiatna, Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit, Direktur Planning & Transformation Telkomsel Wong Soon Nam, Direktur Utama Telkomsel Nugroho, Direktur Human Capital Management Telkomsel R. Muharam Perbawamukti, Direktur Marketing Telkomsel Derrick Heng, Direktur Finance and Risk Management Telkomsel Mohamad Ramzy dan Direktur Information Technology Telkomsel Bharat Alva.

balitribune.co.id | Jakarta - Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono dalam siaran persnya, Jumat (8/12) menyampaikan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecommunications Ltd (Singtel) selaku pemegang saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) telah mengangkat Sarwoto Atmosutarno sebagai Komisaris menggantikan Nanang Pamuji Mugasejati efektif sejak 1 Desember 2023. Kemudian, mengangkat Nugroho sebagai Direktur Utama menggantikan Hendri Mulya Syam, dan mengangkat Indra Mardiatna sebagai Direktur Network menggantikan Nugroho, dimana keputusan ini berlaku efektif sejak 8 Desember 2023.

Dengan demikian, untuk susunan Komisaris Telkomsel saat ini selengkapnya sebagai berikut: Wishnutama Kusubandio (Komisaris Utama), Heri Supriadi (Komisaris), Yose Rizal (Komisaris), Sarwoto Atmosutarno (Komisaris), Yuen Kuan Moon (Komisaris), Anna Yip (Komisaris). Sedangkan untuk susunan Direksi Telkomsel saat ini selengkapnya adalah Direktur Utama, Nugroho, Direktur Finance and Risk Management, Mohamad Ramzy, Direktur Sales, Adiwinahyu Basuki Sigit, Direktur Network, Indra Mardiatna, Direktur Planning & Transformation, Wong Soon Nam, Direktur Information Technology, Bharat Alva, Direktur Marketing, Derrick Heng, Direktur Human Capital Management, R. Muharam Perbawamukti. 

Penetapan susunan baru Komisaris dan Direksi Telkomsel sejalan dengan strategi Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan dalam melanjutkan akselerasi pengembangan layanan Fixed Mobile Convergence (FMC) guna menguatkan ekosistem digital Indonesia yang inklusif, mendorong dan mengembangkan pemanfaatan teknologi telekomunikasi terkini, serta meningkatkan performansi bisnis perusahaan.

Telkomsel juga berkomitmen untuk memperkuat visi perusahaan menjadi penggerak terdepan penyedia layanan dan solusi gaya hidup digital mobile kelas dunia yang terpercaya. Serta, memastikan keberlanjutan misi perusahaan untuk konsisten menghadirkan layanan dan solusi digital mobile yang melebihi ekspektasi para pengguna, menciptakan nilai lebih bagi para pemegang saham, serta mendukung pertumbuhan ekonomi bangsa.

wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.