Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Tentang Pajak Retribusi Daerah

Bali Tribune/ PENETAPAN - Penandatanganan penetapan Ranperda pajak dan retribusi.



balitribune.co.id | Semarapura - Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung  tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akhirnya ditetapkan pada Selasa (17/10/2023) malam. Penetapan ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama penetapan ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dengan disaksikan oleh sebanyak 18 anggota di ruang Sabha Nawa Natya.

Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas semua  saran, koreksi serta masukan untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga. Dengan demikian  Pemda Klungkung akan memiliki payung hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Dalam rapat penyampaian pendapat akhir dari seluruh Fraksi, ditegaskan bahwa pada intinya semua Fraksi telah berpendapat dapat menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini. "Kami berharap ranperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan, sehingga pemungutan pajak dan retribusi daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah mempunyai dasar hukum dalam pelaksanaannya, yang nantinya dapat dirasakan manfaatnya baik oleh masyarakat maupun oleh pemerintah daerah," ujar Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.