Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara "Damaikan" Owner Hotel Mansion dan Villa Senview Parerenan

Bali Tribune / Hotel Mansion

balitribune.co.id | Mangupura - Manajemen Villa Casaviia Senview dan Hotel The Double View Mansions di Jalan Babadan Parerenan, Mengwi, Kamis (18/1) melakukan pertemuan menyelesaikan keberatan tentang  kenyamanan akibat kebisingan pembangunann proyek Villa Casaviia Serview membuahkan hasil  secara win-win solution.

Kedua akomodasi berdampingan itu selama 6 bulan sejak November 2023 hingga Januari 2024 bermasalah dalam kenyamanan akibat pembangunan proyek Villa Casaviia. Manajemen hotel The Double View Mansions yang terlebih dahulu beroerasi mengeluh kehilangan tamu yang tengah menginap terpaksa pindah. Sementara kontraktor merasa telah mendapat izin dari lingkungan dan aparat setempat seakan tidak memperdulikan jam kerja sesuai aturan dari pagi hingga larut malam mengejar target agar cepat beroperasi.

Kuasa hukum hotel The Double Mansions,  Edyanto D Silalahi, SH dari Kantor Edyanto Law Office bersurat ke pejabat aparat setempat dari Lurah, Klian Dinas/Adat, Pecalang serta orang kepercayaan owner Villa Casaviia Casaview untuk berembuk. Upaya tersebut berakhir dengan kesepakatan bersama memenuhi keinginan dari pihak owner hotel The Double Mansions.

Damianus Sirait dan Yuka Ambarsika menyampaiakan, keluhan akibat pekerjaan proyek pambanguan villa Senview itu bisnis kliennya mengalami kerugian. Karena  pengerjaan proyek pmbangunan harus ada izin penyanding dan wajib menjaga kenyamanan sekitarnya. Namun faktanya tidak dilakukan oleh pihak owner dan kontraktor bersangkutan.

"Sehingga klien kami merasa dirugikan  yakni kehilangan tamu-tamu lama mapun yang baru. Jika dalam pertemuan ini tidak ada solusi kami sebagai kuasa hukum dengan terpaksa menempuh langkah hukum," ujarnya kepada wartawan.

Mendengar keluhan dan ultimatum itu pejabat Lurah, Pacalang, Klian Dinas/Adat  dan lainya yang merasa mengeluarkan surat pernyataan tentang izin pelaksaan pembangunan proyek Villa Casaviia Serview menyatakan permohonan maaf dan menarik semua surat izin yang pernah diberikan. Selanjutnya memberikan wewenang kepada kuasa hukum Edyanto Silalahi membuat draf baru tentang apa saja keluhan, seperti jam kerja dari jam 8 pagi hingga 5 sore dan jika harus lembur hanya boleh hingga pukul 19.00 Wita dan sama-sama disepakatinya.

Damianus dan Yuka serta klien Fanni Lauren merasa sedikit lega bahwa dalam pertemuan menghasilkan win-win solution.

"Namun jika setelah draf permintaan  diberikan dan pihak Villa Casaviia Serview dan kontraktor tetap ngenyel serta mengulangi perbuatan yang sama maka kami akan menempuh jalur hukum,” ungkapnya. 

wartawan
RAY
Category

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.