Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara: Tujuh Rumah Salah Eksekusi

BERTAHAN - Sehari setelah rumah mereka dirobohkan tim eksekutor PN Denpasar, 36 KK warga Kampung Bugis masih bertahan di sekitar lokasi pada Rabu (04/01/2017). (nanda)

*Warga Kampung Bugis Masih Bertahan di Lokasi

Denpasar, Bali Tribune

Pascaeksekusi, 36 KK warga Kampung Bugis yang terkena eksekusi belum mengetahui akan ke mana. Mereka memilih bertahan di sekitar lokasi, ada yang menginap di rumah warga, di Masjid, atau di tenda yang didirikan di lapangan Wayan Bulit.

Di antara rumah yang telah dieksekusi, ada tujuh warga yang mengaku rumahnya terkena imbas. “Ada tujuh rumah warga di luar 36 KK yang ikut dieksekusi. Ini salah. Saya sudah temui panitera,” ucap Rizal Akbar Maya Poetra, Rabu (04/01/2017), di Pengadilan Tipikor Denpasar. Atas kesalahan eksekusi itu, pihaknya berencana melapor ke polisi. Ketujuh warga itu adalah Edi, Sulkifli, Mauludin, Husein, Sakaria, Bu Siti Hajar dan Muhayat. Rumah mereka berada di belakang Rumah Panggung.

Sementara, Humas PN Denpasar, I Made Sukereni, menyatakan, pengadilan tidak hanya mendengarkan dari satu pihak. Tetapi mendengarkan kedua belah pihak. Menurutnya, bukti-bukti sudah ada, Ketua PN Denpasar tidak akan melaksakan eksekusi hanya dengan berdasarkan omongan saja. Namun berdasarkan data dan bukti yang ada. “Soal adanya tudingan kelebihan eksekusi, apa yang ada dalam putusan, itulah yang dieksekusi. Jika tidak menerima eksekusi yang dilakukan, silahkan mengajukan gugatan,” katanya.

WEB - Pengacara- Tujuh Rumah Salah Eksekusi - da
Sehari setelah dieksekusi, lahan di Kampung Bugis itu langsung dikelilingi pagar seng. (nanda)

Di sisi lain, soal kisruh dalam eksekusi terhadap lahan seluas 94 are di Kampung Bugis, Serangan, Denpasar Selatan, Rizal mengakui bahwa ada empat warga Kampung Bugis telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Aditya Sulaeman, Amir Hadli, Harris Fadilah dan Said Saddam. Mereka ada yang membawa senjata tajam dan ada yang membawa panah. “Kami akan segera mengajukan penangguhan penahanan, dengan jaminan saya dan beberapa tokoh masyarakat,” ucap Rizal.

Lebih lanjut, dia mengatakan warga tetap bertahan di lokasi. Sekarang mereka ada yang menginap di tetangga, dan ada pula tidur di tenda dan juga tidur di Masjid. Rizal yakin, pihaknya akan segera mendapatkan sertifikat tanah untuk 36 KK yang terkena eksekusi. “Saya tekankan, tidak sampai sebulan, lahan itu akan dikuasai lagi. Sudah ada pembatalan sertifikat kok dari BPN,” tegasnya. Ditanya, apakah tidak melalui proses gugatan? Kata Rizal kasusnya berbeda. “Ini lain. Kalau cacat administrasi bisa kok,” jelasnya.

Pantauan di lokasi, aparat kepolisian masih berjaga di lahan penggusuran yang kini sudah dikelilingi pagar seng. Sementara itu, di Jalan Tukad Bulan, Kampung Bugis, dipenuhi barang milik warga yang ditutupi terpal. Selain itu, sebagian besar warga juga mengamankan barang-barangnya di tenda yang didirikan di Lapangan Wayan Bulit, Serangan. Pihak Dinas Sosial dan BPBD Kota Denpasar sendiri telah mendirikan dapur umum, sementara dari PDAM menyiapkan air bersih dan DKP menyediakan toilet umum.*

wartawan
Valdi S Ginta

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click

Harkitnas 2026: Arya Wibawa Tekankan Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Rabu (20/5/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung I Putu Parwata mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pemkab Badung Perketat Pengawasan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) memperketat pengawasan hewan kurban, khususnya sapi, menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lalu lintas pengiriman ternak antar-pulau berjalan aman serta menjamin kelayakan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dengan Media

balitribune.co.id | Denpasar - Regional CEO BRI Region 17/Denpasar, Hery Noercahya, menegaskan bahwa media massa (pers) merupakan mitra strategis yang sangat penting bagi perkembangan bisnis perbankan, khususnya dalam membangun kepercayaan publik. Hal ini disampaikan dalam acara silaturahmi bersama awak media, baik online, cetak, maupun televisi di Denpasar, Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Regional Office Denpasar Salurkan KUR Rp 4,272 T Hingga April 2026

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Regional Office Denpasar mencatatkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp4,272 triliun hingga April 2026, yang disalurkan kepada 76.083 debitur. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya BRI dalam mendorong usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar semakin produktif dan berkembang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.