Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Ibu Pembuang Bayi Kembar, Dicekik, Lalu Ditikam dengan Pisau

Tersangka Lany (dua dari kiri) saat diperlihatkan kemarin

BALI TRIBUNE -  Aksi keji dilakukan ibu pembuang bayi kembar yang ditemukan di Jalan Ratna Gang Werkudara Denpasar Timur (Dentim), Minggu (15/7) lalu, Daftriana Wulandari alias Lany (20). Kepada petugas, ia mengaku setelah melahirkan bayi kembar di tempat kos pacarnya Fenan di Jalan Ratna Gang Werkudara Nomor 1 Denpasar, Kamis (12/7) pukul 02.00 Wita, ia langsung membunuh darah dagingnya itu dengan cara mencekik menggunakan tangan kiri lalu menikam dengan pisau dapur pada bagian perut dan mulut. "Setelah melahirkan bayi yang pertama, karena menangis sehingga dia (pelaku - red) langsung cekik supaya berhenti menangis. Setelah itu, dia ke kamar mengambil pisau dapur lalu kembali ke kamar mandi menikam pada bagian perut sebanyak dua kali dan menikam pada bagian mulut juga sebanyak dua kali. Setelah itu, empat menit kemudian lahir bayi yang kedua, juga dia melakukan hal yang sama," tutur Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk sore kemarin. Selanjutnya ia memotong tali pusar bayi tersebut dan menarik dengan paksa ari-arinya. Tali pusar dan ari-arinya dibuang di saluran WC lalu disiram. Sementara jenazah bayi kembar tersebut dibungkus dengan kantong plastik lalu dimasukKan dalam tas kemudian disimpan dalam ember beras warna hitam lalu ditutup. Selanjutnya ia kembali ke kamar mandi untuk membersihkan ceceran darah. "Besok pagi pacarnya (Fenan-red) bangun dan ke kamar mandi, melihat ada bercak darah. Pacarnya tanya, ada apa kok banyak darah di kamar mandi? Dia menjawab, saya lagi datang bulan, jadi kamu tolong belikan saya pembalut. Dan pada saat pacarnya keluar beli pembalut. Kemudian pada sore harinya pelaku membuang bayi itu di selokan lalu pulang ke kosnya di wilayah Jimbaran," urai mantan Kapolres Gianyar ini. Menariknya, selama proses melahirkan hingga pembunuhan kedua bayi tersebut, Fenan sama sekali tidak mendengar suara tangisan bayi dan tidak mengetahui adanya jenazah bayi kembar dalam kamarnya. Bahkan, menurut pengakuan Lany, mahasiswa semester III itu sama sekali tidak mengetahui kalau dirinya sedang hamil. Meski mereka pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.  "Masih kita dalami karena Fenan ini belum kita periksa. Yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Bali. Pengakuan tersangka ini, bahwa Fenan ini tidak mengetahui kalau dirinya hamil karena dia tidak memberitahukannya dan bayi yang dia lahirkan ini adalah hasil hubungannya dengan seorang pria berinisial JJ. Dia sempat memberitahukan kepada JJ bahwa dirinya hamil, tetapi JJ tidak bertanggung jawab dan tidak diketahui keberadaannya sekarang. Sedangkan Fenan ini, mereka baru sebulan pacaran.  Tetapi mereka pernah melalukan hubungan badan," terangnya. "Ini yang akan kita gali dari keterangannya Fenan nanti. Apakah ini hanya modus dari tersangka ini untuk menyelamatkan Fenan, akan kita dalami nanti. Jadi, status Fenan belum jadi tersangka karena perannya belum ada," sambung Hadi Purnomo. Fenan sendiri ditangkap di tempat persembunyiannya oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat di Desa Kaper, Labuan Bajo, Rabu (18/7) pukul 14.00 Wita. Dua hari setelah Lany melahirkan, Fenan langsung pulang ke kampung halamannya di Labuan Bajo. Namun Hadi Purnomo membantah bahwa hal itu bukan untuk melarikan diri. "Memang dia sudah ada jadwal untuk pulang liburan. Dia dapat tiket yang murah pada tanggal 14 Juli. Jadi, sudah ada rencana untuk pulang kampung," pungkasnya. Akibat perbuatannya yang sadis itu, Lany terancam 20 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 341 KUHP tentang menghilangkan nyawa anak saat melahirkan.

wartawan
redaksi
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.