Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Korban Selamat KMP Yunicee, Life Jacket Diberikan Saat Kejadian

Bali Tribune/ LIFE JACKET - Korban selamat, Husniadi (44) asal Banjar Arca, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan mengaku life jacket baru diberikan ke penumpang saat kejadian.

balitribune.co.id | Negara  - Dalam musibah KMP Yunicee di Selat Bali, Selasa (29/6) malam, penumpang baru diberikan alat keselamatan berupa life jacket saat kejadian. 
 
Sehingga dalam kodisi panik, tidak sedikit penumpang tidak sempat memakainya. Seperti yang tampak pada video amatir yang tersebar luas di media social maupun yang dituturkan oleh korban selamat.
 
Sesaat setelah peristiwa tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali Selasa malam, banyak beredar video amatir proses pertolongan kepada korban. Sejumlah video menggambarkan setelah KMP Yunicce milik PT Surya Timur Line ini tenggelam, life jacket baru diberikan kepada penumpang yang tengah panik tercebur ke laut. Bahkan life jacket dilemparkan ke laut dari KMP lainnya yang saat bersamaan berlayar dan melintas di dekat lokasi KMP Yunicee tenggelam.
 
Sedangkan di titik tenggelamnya KMP Yunicce sekitar 300 meter dari dermaga Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk saat itu juga tampak kondisinya gelap. 
 
Salah seorang penumpang yang menjadi korban selamat, Husniadi (44) asal Banjar Arca, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan yang berprofesi sebagai sopir truk mengaku saat itu ia dalam perjalanan pulang dari membeli peralatan mobilnya di Banyuwangi, Jawa Timur. “Saya mengendarai mobil pribadi dari belanja di Banyuwangi,” ujarnya.
 
Ia mengaku benar-benar panik dan kejadiannya terjadi sangat cepat. “Tidak ada pemberitahuan. Sekitar hitungan detik miringnya. Habis Shalat Magrib saya turun ambil tas, saat naik lagi, kapalnya sudah miring. Saya naik itu pun sempat terseok-seok,” ujarnya. 
 
Selain kesulitan naik di tangga menuju dek penumpang, ia mengaku tidak sempat mengambil life jacket yang ada di deck penumpang. “Sudah saya mau keluar, mau mengambil baju renang, kalau saya masuk otomatis ikut berkumpul di dalam,” tuturnya.
 
Ia pun mengaku setelah kejadian barulah penumpang diberikan life jacket. “Sudah panic semua, kira-kira ada yang melemparkan di laut. Di laut berserakan (life jacket),” jelasnya. Ia pun tidak sempat memakai pelampung. “Saya tidak pakai pelampung, langsung lompat. Saya kan di belakang knalpot, ini rasanya nginjak knalpot saat lompat,” jelasnya, sambil menunjukan betisnya yang terkena knalpot kapal. Bahkan ia sempat ikut tenggelam dan cukup lama agar bisa kembali ke permukaan air.
 
Saat itu ia sempat merasa khawatir terkena baling-baling kapal. Walaupun tanpa life jacket, ia pun sempat menolong penumpang lainnya di tengah laut. “Saya temukan ember lalu saya balikkan untuk pelampung. Saya terus ikuti arus. Ada anak kecil perempuan tolong-tolong, saya ikat sama saya. Kalau mati kita berdua. Ada orang tidak bisa renang saya bantu juga. Bertiga satu jam lebih di laut. Ombaknya di tengah kayak gunung. Kami bertiga ditolong nelayan namanya Pak Petruk,” paparnya.
 
Sementara itu Direktur Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Cucu Mulyana dikonfirmasi Rabu (20/6) mengatakan, untuk pelayaran jarak pendek seperti Ketapang-Gilimanuk memang belum diwajibkan untuk pemakaian life jacket. 
 
“Tapi ini (penggunaan life jacket) akan menjadi evaluasi kami. Karena dalam kondisi pelayaran pada perairan yang cukup deras, ini akan menjadi pertimbangan kedepannya” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.