Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangkatan 2.473 PPPK Teknis di Karangasem, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

Kepala BKPSDM Karangasem
Bali Tribune / Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi pengadaan tahun 2024.

Sebanyak 2.473 peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi kini tengah memasuki tahap akhir, yakni verifikasi dan validasi (verivali) usul penerbitan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sebelum resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena, dalam keterangannya pada Jumat (30/5) menyampaikan, seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus diminta untuk tetap bersabar.

“Kami memahami antusiasme dan harapan besar dari para calon PPPK. Saat ini kami masih menunggu proses penerbitan NI PPPK. Sampai saat ini, masih tersisa 32 berkas yang memerlukan proses verifikasi dan validasi oleh BKN,” ujarnya.

Sukasena menambahkan, hingga saat ini sebanyak 2.441 Pertimbangan Teknis (Pertek) telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia optimistis proses dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Jika seluruh tahapan berjalan lancar, kami menargetkan proses ini rampung hingga pertengahan Juni. Untuk penyerahan SK, tentu akan diupayakan mencari hari baik, sesuai arahan Bapak Sekretaris Daerah,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pada awal Mei lalu, masih terdapat sekitar 300 berkas calon PPPK yang belum terverifikasi, serta 200 berkas yang masuk dalam kategori Berkas Tidak Sesuai (BTS). Namun, BKPSDM telah mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi langsung dengan BKN dan menghubungi para calon PPPK yang bersangkutan untuk melengkapi ulang berkas yang belum memenuhi standar, terutama yang terkendala saat pengunggahan melalui aplikasi SSCASN.

“Kini seluruh berkas BTS telah kami bantu perbaiki dan ajukan kembali untuk verivali ulang oleh BKN. Berdasarkan data terakhir di aplikasi SSCASN, hanya tersisa 32 berkas yang masih menunggu terbitnya Pertek NI PPPK,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Sukasena menyampaikan harapan besar agar seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana.

“Semoga semua berjalan lancar sehingga penyerahan SK PPPK bisa dilaksanakan pada Juni 2025. Kami mohon kesabaran dan kepercayaan dari seluruh calon PPPK. Pemerintah Kabupaten Karangasem berkomitmen penuh memperjuangkan hak dan kepastian status ASN bagi seluruh peserta yang telah lulus,” pungkasnya.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.