Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengawasan Imigrasi Terhadap Guide Asing di Bali Dipertanyakan

deportasi
Saat aksi para guide lokal khusus Mandarin di Imigrasi Ngurah Rai Bali, Kemarin.

BALI TRIBUNE - Puluhan perwakilan guide bahasa Mandarin yang berada di bawah naungan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Bali mendatangi mendatangi Kantor Imigrasi Bali di Jimbaran Bali, Senin (9/4). Kedatangan puluhan perwakilan guide ke Kantor Imigrasi ini bertujuan untuk mempertanyakan komitmen pengawasan Imigrasi Bali terhadap maraknya guide liar yang berasal dari warga negara asing di Bali terutama yang berbahasa Mandarin dan Bahasa Rusia. Kasus ini bermula dari kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga negara Cina yang menjadi guide di Bali terhadap seorang guide lokal di Kuta baru-baru ini. Ketua HPI Provinsi Bali I Nyoman Nuarta yang memimpin langsung puluhan guide saat mendatangi Kantor Imigrasi menjelaskan, kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang guide asing asal Cina terhadap guide lokal menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing. Pihaknya mengetahui jika kasus pemukulan oleh guide liar asal Cina terhadap guide lokal hanya dikenai pasal penganiayaan ringan di Polsek Kuta. "Kami ingin agar kasus itu menjadi pintu masuk bagi pihak terkait, terutama Imigrasi untuk melakukan pengawasan terhada orang asing di Bali, terutama mereka yang melakukan profesi sebagai guide asing. Kita ingin menyatukan persepsi bahwa kejadian pemukulan terhadap sopir lokal oleh guide asing yang beroperasi secara ilegal di Bali," ujarnya. Pihaknya berharap Imigrasi segera mengambil langka-langkah yang bukan hanya secara pro yudistia, tidak hanya dalam konteks orang asing ini dideportasi tetapi ada persoalan pidana yang mereka harus kerjakan itu harapan kami.  "Karena kalau nanti tidak ada efek jerah kepada orang asing ini maka akan ada dampak lainnya kedepan bahwa tutur hukum kita ini seakan-akan bisa dibayar oleh orang asing itu. Mungkin publik sudah paham dimana pelaku mengeluarkan statemen bahwa dirinya punya uang banyak, ada mau apa. ini harus dicermati," ujarnya. Pernyataan seperti itu seakan-akan hukum mampu dibeli oleh mereka. Ia mengaku, para perwakilan anggota HPI Bali datang menemui Imigrasi agar segera melakukan penindakan, khususnya bagian Wasdakim Imigrasi Bali. Dirimya sangat apresiasi terhadap informasi dan data-data yang diberikan oleh HPI Bali tentang guide liar dari WNA di Bali. "Dan kami akan membalikan kultur Imigrasi yang selama ini cenderung negatif, sehingga akan lebih baik di mata publik karena image Imigrasi kita selama ini melihat laporan yang diberikan eksekusi agak lambat. Dan oleh karena itu mereka memberikan masukan kepada kita dan diajak nantinya menjadi Satgas atau pengamanan untuk orang asing kedepan. Kami sudah mendorong betul tidak hanya konsep saja. Saya tidak mau bicara lagi konseptual dan yang paling penting aktualisasi," ujarnya. Dalam dunia bisnis pramuwisata, yang paling rawan dimasuki guide asing adalah mereka yang berasal dari Cina dan Rusia. Dua segmen pasar ini memang masih sedikit guide lokal yang mampu berbahasa Mandarin dan Rusia. "Jadi nanti kalau dikerjakan dengan baik dan membuat orang asing dapat efek jera, mereka tidak akan berani lagi melakukan aktivitas guide di Bali," ujarnya. Dalam HPI Bali, ada 11 divisi bahasa. Disebutkannua yang berpotensi menggunakan guide asing adalah Mandarin, Korea, sama Rusia. Market inilah yang disampaikan ke Imigrasi untuk diatensi. Fakta di lapangan menunjukan bahwa, untuk Bahasa Rusia, Mandarin dan Korea, masih sangat sedikit guide yang lokal yang profesional di bidangnya. Disinilah peluang untuk orang asing masuk, dan tidak bisa dideteksi oleh pihak Imigrasi karena kebanyak mereka datang ke Bali dengan visa kunjungan wisata. Disinilah peran Imigrasi untuk melakukan pengawasan. "Kami sampaikan bahwa DPD HPI Bali  tidak menuduh Imigrasi melakukan hal yang negatif, tetapi fakta dan isu di lapangan itu kami dengar. Karena itu kami dorong image Imigrasi agar menjadi positif. Mereka harus mengatuaklisasi apa yang disampaikan ke mereka. Kalau mereka tidak mengaktualisasikan itu artinya kultur Imigrasi perlu dipertanyakan lagi. Itu yang kami tegaskan kepada pihak Imigrasi," ujarnya. Dalam Perda Bali Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pramuwsata Bali atau guide disebutkan bahwa yang berhak menjadi guide adalah WNI, mendapatkan pelatihan tentang seni buda Bali, mendapatkan sertifikat sebagai tanda lulus dari pelatihan, dan beberapa persyaratan lainnya. Untuk itu guide asing, sekalipun agennya ada di Indonesia melalui PMA, tetap tidak dibenarkan beroperasi di Bali dengan alasan bahwa mereka tidak paham soal seni budaya, adat dan kebiasaan Bali yang berlaku selama ini. "Seorang pramuwisata harus melakukan pendidikan uji budaya dan sertifikasi uji kompetensi dengan banyak prosedur yang mereka harus alami dan lakukan. Artinya bahwa orang asing itu tidak tercantum dalam Perda Pramuwisata. Dan dari prosedur pramuwisata mereka sudah melanggar dan dari sisi Undang-Undang Ketenagakerjaan juga sudah melanggar,"bebernya.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Pilihan Terakhir, Dewan Minta Rencana Pemotongan TPP ASN Didukung

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pria Asal Ambon Tewas Gantung Diri

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Ambon, Maluku, Reinart Ezra Purnama (19) ditemukan tewas tergantung di bawah beton penyangga Cafe Kawasan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (9/12) pukul 08.51 Wita. Korban tergantung dengan seutas tali tambang plastik berwarna biru dengan ketinggian 2 meter dari permukaan tanah. Korban tergantung menghadap arah selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.