Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Beragam Narkoba Asal Karangasem Tertangkap di Gianyar

Bali Tribune / Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana memeriksa empat tersangka penyalahgunaan narkotika

balitribune.co.id | Gianyar - Zaeful Arifin (33), pengedar narkoba beragam jenis asal Bebandem, Karangasem benar-benar apes. Jauh-jauh ke Gianyar untuk mengantar barang pesanan pelanggannya, justru disanggong buser Reskrim Narkoba Polres Gianyar. Penangkapan zaeful inipun menjadi bonus dari tiga tangkapan petugas yang sudah menjadi target operasi Antik.

Kehadiran pelaku di Jalan Raya Cagan, Pejeng, Tampaksiring yang lenggang sudah dinanti sejumlah petugas, Jumat siang lalu. Karena dari informasi yang diterima petugas, pengedar narkoba lintas kabupaten itu akan melakukan transaksi. Pelaku yang mengendarai mobil itu, langsung dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas mendapatkan dua jenis barang haram yang diduga akan diedarkan pelaku. Masing-maisng empat paket sabu-sabu terbungkus plastik dengan berat total 0.98 gram serta 15 butir pil ekstasi. “Pelaku ZA sujatinya bukan menjadi fokus sasaran operasi kami. Karena informasi yang terima cukup kuat, pelaku pun kami tangkap saat hendak bertransaksi, “ papar  Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana, Selasa (11/2) kemarin.

Namun, hingga menjalani pemeriksaan, Zaenal  berdalih jika barang haram itu adalah untuk dikonsumsinya sendiri. Menariknya lagi,  belasan pil ekstasi itu disebutkan berfunsi untuk menambah staminanya dlm melakukan hubungan badan. Namun, polisi tidak dengan mudah terkecoh dengan mudah oleh zaenal yang berupaya menghindari jeratan hukum yang lebih berat. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap tersangka Zaenal ini. Yang jelas kami sangkakan sebagai pengedar,” tambah Kapolres Desa Adnyana.

Selain Zaeful, sebeluamnya petugas juga menangkap I Ketut Ardana (33) asal Desa Beng, Gianyar kedapatan memiliki 0.49 gram sabu. I Komang Setyawan (23) asal Desa Bakbakan, Gianyar memiliki 0.28 gram sabu, dan I Wayan Suryadi (29) asal Desa Singapadu, Sukawati memiliki 0.18 gram sabu. Dari keempat orang yang diamankan, dua tersangka berstatus pengedar dan yang lainnya hanya pengguna.. “Ada dua pengedar dan dua pengguna,” tandasnya.

Penangkapan pertama dilakukan di depan toko modern Jalan Bypass Darma Giri, Buruan, Blahbatuh, Gianyar. Tersangka I Ketut A (33) asal Lingkungan Kaja Kauh, Desa Beng, Gianyar, ditangkap dengan barang bukti 0,49 gram narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, jajaran Sat Resnarkoba Polres Gianyar melakukan penangkapan 2 tersangka penyalahguna narkoba di Jalan Raya Medahan, Banjar Penulisan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.  I Komang S (23) asal Desa Bakbakan, Gianyar diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,28 gram. Dan I Wayan S (29) asal Banjar Apuan, Desa Singapadu, kecamatan Sukawati, diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 gram. “Tersangka Komang S disangkakan pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” ungkap Kapolres didampingi kasat Resnarkoba Polres Gianyar AKP I Nyoman Pawana JN.

Terkait lokasi peredaran para pengedar ini, AKBP Adnyana mengatakan Satres Narkoba Polres Gianyar masih mendalami keterangan para pelaku. Namun dia menegaskan, sampai saat ini para pelaku hanya mengaku mengedarkan di wilayah Gianyar. “Apakah yang bersangkutan mengedarkan di luar Gianyar dan kalangan apa saja targetnya, itu masih kami dalami,” ujarnya.

Pihaknya berterima kasih pada masyarakat, karena selama ini membantu pihaknya dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Gianyar. “Semua ini tidak lepas dari perak aktif masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.