Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bantah Ada Bule Telanjang di Obyek Wisata Kanto Lampo

bule telanjang
Bali Tribune / screenshoot Video medsos bule telanjang

balitribune.co.id | Gianyar - Meski ada kata diduga, pihak oengelola objek wisata air terjuan Kanto Lampo, Kelurahan Beng, terusik dengan unggahan video bule telanjang di media sosial. Karena unggahan itu disebutkan diduga terjadi di areal Kanto Lampo. Pihak pengelola menegaskan jika kejadian itu  dipastikan di tempat lain.

Hal ini terungkap saat Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana,  Rabu (19/2) ke Objek Air Terjun Kanto Lampo. Diterima Lurah Beng, Babinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Beng, serta Manajer Obyek Wisata Kanto Lampo, I Kadek Ariana. Dalam klarifikasi tersebut, Kadek Ariana menyatakan bahwa video yang viral di media sosial dan diberitakan oleh Bali Politika pada 18 Februari 2025 tidak benar adanya. 

"Lokasi yang terlihat dalam video tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di sekitar Obyek Wisata Kanto Lampo. Kami memastikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di sini,” tegas Kadek Ariana.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, menjelaskan bahwa kedatangan dirinya beserta personel Polsek Gianyar bertujuan untuk memverifikasi kebenaran berita tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat yang dapat berdampak negatif, terutama terhadap kunjungan wisatawan ke Obyek Wisata Kanto Lampo. 

“Kami datang ke sini untuk memastikan kebenaran berita tersebut. Tujuannya agar tidak ada informasi yang simpang siur di masyarakat yang bisa menurunkan minat wisatawan berkunjung ke sini,” ujar Kapolsek Gianyar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya. Jika ada informasi yang meragukan, silakan melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan verifikasi,” kata Iptu Tantra.

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar media dan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif seperti ini. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menjaga nama baik destinasi wisata di Gianyar.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak termakan oleh berita hoaks dan tetap percaya pada informasi resmi dari pihak berwenang. Obyek Wisata Kanto Lampo tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman untuk dikunjungi.

wartawan
ATA
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.