Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Objek Wisata Minta Kepastian Hukum

Pengelola objek wisata yang resah pasca-OTT Pungli di sejumlah lokasi di Bali kini menuntut kepastian hukum dari pemerintah daerah.

BALI TRIBUNE - Kendati sudah ada pertemuan dan kesepakatan pasca-OTT Pungli di sejumlah lokasi di Bali, namun pengelola objek wisata khususnya di Jembrana belakangan ini masih resah. Keresahan itu lantaran pungutan yang dilakukan belum memiliki kekuatan hukum yang dipakai landasan untuk melakukan pungutan maupun sumbangan sukarela. Sedangkan tanpa pemeliharaan, objek wisata yang sudah dibangun secara swadaya dan memakan biaya besar akan terbengkalai. Keresahan itu salah satunya dirasakan Bendesa Pakraman Kertha Jaya Pendem, I Wayan Diandra yang mengembangkan dan mengelola objek wisata Puncak Mawar. Pihaknya mengaku kecewa karena belum ada regulasi terkait pungutan pada objek wisata yang dikelola secara swadaya termasuk oleh Desa Pakraman. "Kami sebenarnya  sangat kecewa terhadap  oknum eksekutif dan legislatif khusus di Jembrana, dimana regulasi hukum terhadap  pungutan ke objek wisata sampai sekarang belum  ada beritanya," ungkapnya dan mengaku pengembangan objek wisata Puncak Mawar sejak awal dilakakukan secara swadaya. Adanya biaya kebersihan, listrik, perbaikan jalan untuk membeli semen,  pasir dan biaya pemeliharaan lainnya, membuat pihaknya memungut donasi sukarela bagi para pengunjung lantaran dana dari pemerintah tidak mengucur. "Ya, dasar pungutan sukarela untuk biaya pemeliharaan. Dari anggota kelompok 65 orang setelah dipotong untuk kas, bayar listrik, tukang sapu, tukang jaga karena tiap hari dijaga untuk pengamanan. Dan sisanya dibagi kelompok dalam satu bulannya Rp 50 ribu per orang," paparnya dan menambahkan pihaknya merasa beban dengan adanya OTT.  Ia mengatakan masyarakat secara swadaya bikin objek. Setelah ada hasil pemerintah tidak tanggung jawab terhadap regulasi hukum. Malah saber pungli menjadi kekhawatiran. Sementara masyarakat disuruh buat kelompok wisata oleh pemerintah. “Bagaimana membangun masyarakat sejahtera dan mengurangi kemiskinan jika tidak ada support, malah ada intervensi dan kekhawatiran kena OTT. Bagaimana kita bisa berkarya," sesalnya. Begitupula Pj. Perbekel Baluk, I Putu Nova Noviana yang menyatakan adanya OTT di beberapa objek wisata menurutnya memang sempat menjadi polemik di desa terutama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang mengelola objek wisata Pantai Baluk Rening. Namun pihaknya berusaha untuk tenang dan mencari solusi dari aturan yang ada. Pihaknya mengakui kalau di objek wisata Baluk Rening kini semakin ramai dikunjungi masyarakat. Masuk ke objek juga dikenakan karcis sesuai dengan Perdes.Menurutnya ide awal pengembangan objek untuk peningkatan PAD desa dengan  mengembangkan desa wisata melalui Pokdarwis sehingga objek wisata Baluk Rening terus bisa dikembangkan. "Sudah ada aturannya sesuai peraturan desa," ujar mantan Lurah Baler Bale Agung Negara ini. Pihaknya juga berharap dikeluarkan payung hukum yang jelas untuk mengayomi masyarakat dan desa yang bertujuan mengembangkan wisata daerahnya dan menikmati hasil dari itu sendiri. "Kami juga mohon kepastian hukum dan pengayoman hukum.Karena semua hasil dari retribusi masuk ke kas desa sebagai PAD desa. Kami juga baru sebatas menyiapkan tempat wisata yang refresentatif dan relatif aman," tandas Sekcam Negara ini. Sementara Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, I Nyoman Wenten dikonfirmasi Minggu (18/11) mengatakan untuk melindungi para pengelola objek wisata pihaknya sudah mengusulkan ranperda retribusi untuk tempat rekreasi. "Perda no 14 tahun 2011 tentang jasa usaha dan akan direvisi. Ranperda yang dirancang retribusi tempat rekreasi. Mudah-mudahan bisa disetujui. Untuk menetapkan harus dengan tim ahli untuk kajian," jelasnya. Untuk di objek wisata Green Clief dan Nusamara bisa dibawah Bumdes karena Bumdes merupakan lembaga resmi. Lembaga usaha di desa bisa masuk dalam badan usaha lainnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.