Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Vila di Bali Sebut Okupansi Capai 80 Persen Selama Libur Lebaran

Bali Tribune / Nyoman Sudirgayusa (kiri), I Wayan Suarsa

balitribune.co.id | Gianyar - Selama periode libur Lebaran tahun 2023, tingkat hunian puluhan vila yang dikelola Pramana Experience mencapai rata-rata 80 persen. Hal ini menunjukkan Bali masih menjadi destinasi wisata favorit wisatawan baik mancanegara maupun domestik. Demikian diakui CEO Pramana Experience, Nyoman Sudirgayusa saat merayakan 10 tahun Pramana Experience di Uname Ubud, Gianyar, Senin (24/4).

Dikatakannya, saat ini di masa pasca-pandemi Covid-19 pasar sudah mulai bergeser ke vila. Pasalnya vila lebih privasi dan menyediakan ruang yang lebih luas, sehingga dapat digunakan untuk wisatawan sambil bekerja secara digital. Vila yang berada di Kabupaten Gianyar khususnya di wilayah Ubud dan Kabupaten Badung paling populer di kalangan wisatawan. 

"Dari 47 vila (yang tersebar di Bali) pada momen libur Lebaran sekarang ini tingkat huniannya rata-rata 75 hingga 80 persen. Bahkan ada yang sudah penuh atau 100 persen, tapi dari keseluruhan vila jika dirata-rata ya mencapai 80 persen," jelasnya. 

Dijelaskan Sudirgayusa, untuk hunian, sekitar 15-20 persen adalah wisatawan domestik, sisanya dari mancanegara yang didominasi turis Australia, disusul UK, Perancis, Denmark, Jerman, Spanyol maupun Asia seperti Korea Selatan dan India dengan masa tinggal seminggu hingga sebulan. Pihaknya juga melirik pangsa pasar wisatawan Tiongkok dari segmen level atas yang sudah mulai berdatangan ke Bali seiring dibukanya penerbangan langsung dari/ke sejumlah kota di Tiongkok. 

CEO Pramana Experience, I Wayan Suarsa menambahkan, pascaperang Rusia-Ukraina, banyak warga negara tersebut menginap di vila yang ada di Bali karena menghindari wajib militer di negaranya. "Sehingga banyak yang menginap di vila sambil bekerja secara online atau digital," ujarnya. 

wartawan
YUE

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.