Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelolaan Dana Desa Tak Jelas, Warga Sumber Kelampok Datangi DPMD Buleleng

Bali Tribune/ PERTANYAKAN - Perwakilan warga Banjar Adat Bukit Sari, Dusun Tegal Bunder, Desa Sumber Kelampok mendatangi Kantor DPMD Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Menganggap pengelolaan dana desa tidak jelas, sejumlah warga Banjar Adat Bukit Sari, Dusun Tegal Bunder, Desa Sumber Kelampok, Kecamatan Gerokgak, Rabu (17/7)  mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng. Mereka mempertanyakan penggunaan dana desa sejak tahun 2015, yang nyaris tak pernah mampir ke dusun mereka.
 
Menurut mereka, Pemerintah Desa Sumber Kelampok hanya sekali melakukan pembangunan di Dusun Tegal Bunder berupa saluran drainase.
 
Lima orang perwakilan warga Dusun Tegal Bunder dipimpin Kelian Banjar Adat Bukit Sari, Nengah Nuraga bersama Ketua RT Bukit Sari, Komang Rentiasih dan Ketua warga eks Tim-Tim, Nengah Kisid  dan dua warga lainnya.
 
Dalam penjelasannya, Renti Asih mengatakan, dia bersama rekannya yang lain sengaja mengadukan soal pengelolaan dana Desa Sumber Klampok karena selama ini dikelola dengan tak wajar.
 
Terlebih Dusun Tegal Bunder seperti dianaktirikan dan nyaris tak tersentuh bantuan. Dengan kondisi itu, pihaknya ingin mengetahui  pengelolaan dana desa terutama soal pengentasan kemiskinan maupun pembangunan fisik.
 
”Sejak ada kabar dana desa, jujur kami akui Dusun Tegal Bunder baru sekali mendapat bantuan dari pemerintah desa dan itupun nilainya hanya Rp 15 juta untuk pembangunan saluran drainase sepanjang 50 meter,” jelasnya.
 
Sebelum mengadu ke DPMD, mereka mengaku telah mendatangi Kantor Desa Sumber Klampok untuk mempertanyakan soal itu, namun tak direspon positif. Bahkan, muncul pertanyaan terkait keberadaan eks pengungsi Tim-Tim yang tidak diakui sebagai warga Desa Sumber Klampok.
 
”Jika kami dianggap eks pengungsi Tim-Tim yang tinggal di Dusun Tegalbunder tidak diakui statusnya, lantas bagaimana dengan hak warga yang menempati lahan  hak guna usaha (HGU) Dusun Sumber kelampok dan Dusun Sumber Batok yang masih berkonflik. Anehnya, di dua dusun itu pembangunan jalan terus,” tanyanya.
 
Atas kedatangan warga, Kepala DPMD Buleleng Made Subur mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan seperti yang disampaikan warga Desa Sumber Klampok.
 
”Kita akan lakukan crosschek dengan kedua belah pihak baik desa maupun warga Dusun Tegalbunder,” kata Subur dan menambahkan selama ini di Desa Sumber Klampok banyak terjadi konflik pertanahan sehingga untuk penggunaan dana desa memang harus ekstra hati-hati.
 
Sedangkan soal pembangunan penampungan air atau embung air yang dibangun menggunakan dana desa dan jalan rabat yang mengalami kerusakan, menurut Subur tergantung pada penguasaan asset. ”Harus tercantum dalam asset desa. Makanya kami akan cek ke lapangan karena khawatir itu bukan asset desa dan berpotensi pelanggaran,” tandas Subur. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.