Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Desa Wisata di Masa Pandemi Tidak Cukup Sebatas Penghargaan

Bali Tribune / Sebelum pandemi Covid-19, area persawahan yang ada di desa wisata banyak dikunjungi wisatawan

balitribune.co.id | DenpasarUpaya pemulihan sektor pariwisata khususnya di Pulau Dewata tidak cukup melalui pemberian penghargaan kepada desa wisata. Pengembangan desa wisata khususnya di masa pandemi Covid-19 ini bisa disinergikan dengan pengelolaan sarana akomodasi yang lainnya untuk tujuan jangka panjang dan kemajuan pariwisata berorientasi global.

Saat akomodasi wisata seperti hotel dan restoran berhenti beroperasi karena dampak pandemi Covid-19, desa wisata bisa menjadi alternatif yang dilirik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia untuk membangkitkan kepariwisataan Bali. Pelaku pariwisata Bali, Ketut Suabawa menilai, Kemenparekraf hendaknya dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam penguatan sumber daya manusia pengelolaan desa wisata setempat.

Seperti diketahui, baru-baru ini Kemenparekraf memberikan penilaian kepada 2 desa di Bali yang masuk kategori 50 besar memperebutkan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Diharapkan, desa wisata dapat bangkit dan menjadi wisata alternatif di masa pandemi Covid-19 ini. 

Suabawa yang juga pengurus BPD Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Bali mengatakan, era pandemi ini bisa menjadi momentum yang tepat bagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi dan Kemenparekraf untuk mengevaluasi keberadaan desa wisata dalam upaya memulihkan pariwisata, tentunya didatangi wisatawan yang berkualitas. 

"Program kepariwisataan melalui pengembangan dan pengelolaan sarana akomodasi wisata baik hotel, villa hingga desa wisata hendaknya bisa lebih disinergikan dan tidak sebatas seremonial semata untuk tujuan jangka pendek atas responsif situasi pandemi," katanya beberapa waktu lalu di Denpasar. 

Namun hendaknya dapat memberikan kontribusi jangka panjang melalui pengembangan berorientasi kemajuan pariwisataan global. Ia menambahkan, pengelolaan desa wisata sebagai pengembangan dari sektor kepariwisataan untuk mampu memberikan pendapatan yang baik bagi desa dan masyarakatnya. 

"Karena salah satu indikator keberhasilannya desa wisata dapat dilihat dari peningkatan pendapatan asli desa wisata. Pulau Dewata saat ini terdapat 179 desa wisata yang sudah memiliki Surat Keputusan Bupati/Walikota," sebutnya. 

Dalam menciptakan pariwisata berkelanjutan dan berkualitas, Kemenparekraf terus berupaya memaksimalkan desa-desa wisata melalui berbagai pelatihan bagi para pengelola desa. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, desa wisata telah sesuai dengan tren pariwisata terkini yang fokus pada pelestarian budaya dan lingkungan. Menurutnya, desa wisata menjadi tren wisata pascapandemi. Desa wisata diyakini sebagai salah satu langkah untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pascapandemi Covid-19.

wartawan
YUE

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.