Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Desa Wisata di Masa Pandemi Tidak Cukup Sebatas Penghargaan

Bali Tribune / Sebelum pandemi Covid-19, area persawahan yang ada di desa wisata banyak dikunjungi wisatawan

balitribune.co.id | DenpasarUpaya pemulihan sektor pariwisata khususnya di Pulau Dewata tidak cukup melalui pemberian penghargaan kepada desa wisata. Pengembangan desa wisata khususnya di masa pandemi Covid-19 ini bisa disinergikan dengan pengelolaan sarana akomodasi yang lainnya untuk tujuan jangka panjang dan kemajuan pariwisata berorientasi global.

Saat akomodasi wisata seperti hotel dan restoran berhenti beroperasi karena dampak pandemi Covid-19, desa wisata bisa menjadi alternatif yang dilirik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia untuk membangkitkan kepariwisataan Bali. Pelaku pariwisata Bali, Ketut Suabawa menilai, Kemenparekraf hendaknya dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam penguatan sumber daya manusia pengelolaan desa wisata setempat.

Seperti diketahui, baru-baru ini Kemenparekraf memberikan penilaian kepada 2 desa di Bali yang masuk kategori 50 besar memperebutkan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Diharapkan, desa wisata dapat bangkit dan menjadi wisata alternatif di masa pandemi Covid-19 ini. 

Suabawa yang juga pengurus BPD Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Bali mengatakan, era pandemi ini bisa menjadi momentum yang tepat bagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi dan Kemenparekraf untuk mengevaluasi keberadaan desa wisata dalam upaya memulihkan pariwisata, tentunya didatangi wisatawan yang berkualitas. 

"Program kepariwisataan melalui pengembangan dan pengelolaan sarana akomodasi wisata baik hotel, villa hingga desa wisata hendaknya bisa lebih disinergikan dan tidak sebatas seremonial semata untuk tujuan jangka pendek atas responsif situasi pandemi," katanya beberapa waktu lalu di Denpasar. 

Namun hendaknya dapat memberikan kontribusi jangka panjang melalui pengembangan berorientasi kemajuan pariwisataan global. Ia menambahkan, pengelolaan desa wisata sebagai pengembangan dari sektor kepariwisataan untuk mampu memberikan pendapatan yang baik bagi desa dan masyarakatnya. 

"Karena salah satu indikator keberhasilannya desa wisata dapat dilihat dari peningkatan pendapatan asli desa wisata. Pulau Dewata saat ini terdapat 179 desa wisata yang sudah memiliki Surat Keputusan Bupati/Walikota," sebutnya. 

Dalam menciptakan pariwisata berkelanjutan dan berkualitas, Kemenparekraf terus berupaya memaksimalkan desa-desa wisata melalui berbagai pelatihan bagi para pengelola desa. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, desa wisata telah sesuai dengan tren pariwisata terkini yang fokus pada pelestarian budaya dan lingkungan. Menurutnya, desa wisata menjadi tren wisata pascapandemi. Desa wisata diyakini sebagai salah satu langkah untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pascapandemi Covid-19.

wartawan
YUE

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.