Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Jembatan Kedui - Metro Rampung

Bali Tribune/ DI JEMBATAN - Kadis PU Bangli I Wayan Suastika di atas jembatan Kedui - Metro.
Balitribune.co.id | Bangli - Proses pengerjaan lanjutan jembatan yang menghubungkan Dusun Kedui, Desa Tembuku dengan Dusun Metro Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, sudah rampung, Rencananya pada akhir bulan November jembatan tersebut akan diresmikan oleh Bupati Bangli.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli I Wayan Susatika saat dikonfirmasi terkait proses pengerjaan jembatan tersebut mengatakan jika proses pengerjaan telah rampung tanggal 21 Oktober 2020. ”Waktu  penyelesaian pengerjaan lebih cepat dari batas waktu pengerjaan 14 Desember 2020,” ujarnya, Senin (1/11).
 
Menurut I Wayan Suastika, rampungnya pengerjaan lebih cepat dari waktu, karena pihak rekanan CV Ulan Jaya menghindari musim penghujan, sehingga dalam proses pengerjaan alat berat dan pekerja  yang diturunkan sangat banyak. ”Bulan September saja progress pekerjaan sudah di angka 88,10 persen, sehingga pekerjaan telah rampung  dan  diserahterimakan tanggal 21 Oktober,” sebutnya.
 
Masa pemeliharaan selama 6 bulan, jika dalam rentan waktu enam bulan terjadi kerusakan menjadi tanggung jawab pihak rekanan. Bertalian dengan rampungnya pengerjaan jembatan tersebut, pihaknya telah melapor kepada bupati. Sesuai arahan bupati rencananya jembatan tersebut akan diresmikan tanggal 30 November 2020. ”Tepat pada tanggal 30 November adalah Purnama Keenam dan juga akan dilangsungkan upacara pemelaspas,” kata I Wayan Suastika.
 
Disinggung pengerjaan jembatan di Desa Belancan, Kintamani, kata I Wayan Susatika, masih dalam tahap pengerjaan dan pihaknya yakin pengerjaan akan tuntas.  
wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.