Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Terlambat, Kios Pasar Melaya Belum Penyerahan

KIOS – Kondisi kios dalam Pasar Melaya belum bisa ditempati oleh para pedagang yang direlokasi.

BALI TRIBUNE - Kendati proyek Revitalisasi Pasar Melaya yang pengerjaan sempat menuai sorotan kini sudah rampung,  namun para pedagang masih belum bisa menempati kios baru tersebut. Bahkan setelah diberikan batas waktu tambahan, rekanan pelaksana proyek yang telah menyelesaikan pengerjaan proyek ini juga dipastikan dikenakan sanksi denda pinalti akibat keterlambatan itu. Pengamatan dilokasi Rabu (12/12) tampak pengerjaan proyek  pembangunan los dan kios didalam Pasar Melaya itu sudah rampung. Sejumlah pekerja masih dilokasi untuk melakukan service pekerjaan seperti pengecatan. Sedangkan kios-kios yang sudah selesai pengerjaannya masih tertutup rolling door. Kendati pengerjaannya mengalami keterlambatan dari batas waktu sesuai kontrak yakni pada 14 November 2018, namun sejumlah pekerja mengatakan proyek tersebut saat ini belum penyerahan namun baru pra-PHO. Akibatnya para pedagang yang telah beberapa bulan direlokasi diarela parker depana Pasar Melaya belum bisa menempati los maupun kios mereka yang dipugar tersebut. Hingga kini pedagang berjualan pada lapak beratapkan terpal. “Semestinya sudah jauh hari kami  sudah bisa memnempati bangunan baru itu, tapi karena pengerjaannya mengalami keterlambatan, kami sampai sekarang masih berjualan diluar” ungkap salah seorang pedagang Pasar Melaya yang enggan disebutkan namannya Rabu kemarin. Sebelumnya pihak rekanan pelaksana proyek telah membuat suret pernyataan kesanggupan menyelesaikan proyek senilai Rp 671.879.997,51 ini. Pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana telah memberikan waktu tambahan hingga Minggu (15/12) untuk penyelesaiannya. Pihak kontreaktor juga tetap dikenakan denda pinalti atas keterlambatan pengerjaan proyek ini. Besaran denda pinalti yang dikenakan setiap harinya sesuai aturan yakni 1/1000 dari nilai kontrak. Kini pedagang yang masih berjualan diareal parker berharap bisa segera kembali kedalam pasar terlebih saat ini sudad musim penghujan. Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, I Made Gede Budhiarta dikonfirmasi Rabu kemarin membenarkan pengerjaan proyek Revitalisasi Pasar Melaya tersebut sudah rampung sebelum akhir batasan waktu tambahan yang diberikan berakhir. Namun pihak rekanan diakuinya tetap dikenakan sanksi pinalti terhitung sejak tanggal 13 November lalu sehingga totalnya sekitar 29 hari. Dari sekitar 30 kios yang dibangun tersebut kondisinya kini menjadi lebih representatif dan lebih luas dibandingkan tempat sebelumnya. Namun para pedagang yang direlokasi belum bisa langsung menempatinya karena untuk penempatan bangunan ini menurutnya baru bisa dilakukan setelah upacara pemelaspasan pada Kamis (20/12) mendatang. “Nanti tanggal 22 para pedagang sudah bisa menempatinya,” ujar Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Jembrana ini.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.