Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengguntingan pita bersama tanda peresmian enam dealer Honda Arista.

Bali Tribune/ HPM - Honda Arista Resmikan Enam Dealer Baru

balitribune.co.id | PT Honda Prospect Motor (HPM) meresmikan enam jaringan dealer secara bersamaan di Pulau Sumatera pada Kamis (27/7).

Keenam jaringan dealer baru tersebut adalah Honda Arista Langsa di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Honda Arista Duri, Honda Arista Ujung Batu, Honda Arista Bagan Batu di Provinsi Riau.

Kemudian, Honda Arista Bandar Jaya dan Honda Arista Metro di Provinsi Lampung. Pembukaan keenam jaringan dealer baru tersebut untuk memudahkan konsumen dalam mengakses layanan Honda, baik penjualan maupun purnajual, khususnya di Pulau Sumatera.

Acara peresmian berlangsung di Honda Arista Bandarjaya Lampung Tengah dan dihadiri oleh Chairman of Arista Group, Hartono Sohor; Operation Director of PT Arista Auto Prima, B Budiono; dan Ryo Asaoka selaku Product Planning and Sales & Marketing Director PT HPM.

"Kami yakin, dengan kehadiran enam dealer baru Honda Arista di regional Sumatera, kami akan dapat memberikan pengalaman pelanggan yang lebih baik dan memperkuat posisi Honda di pasar otomotif Indonesia. Tak hanya itu, dealer kami juga menyediakan tenaga penjualan dan pelayanan pelanggan yang berpengalaman dan profesinal," papar Budiono.

Pasar otomotif di Pulau Sumatera merupakan salah satu fokus penjualan Honda juga. Pulau Sumatera berkontribusi 17,5 persen terhadap penjualan nasional Honda hingga semester pertama tahun 2023.Hingga saat ini, Pulau Sumatera memiliki total 40 jaringan dealer resmi Honda yang tersebar mulai dari Aceh hingga Lampung.

wartawan
HEN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.