Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman 26 Kg Ganja Tujuan Bali Digagalkan

GANJA
GANJA - Barang bukti 26 kilogram ganja yang berhasil digagalkan di tempat asal, yakni di Jambi ketika hendak dikirimkan ke Bali melalui titipan kilat JNE.

BALI TRIBUNE - Bali benar-benar menjadi daya tarik peredaran gelap narkoba. Setelah pekan sebelumnya polisi menggagalkan 19 ribu butir ekstasi dan BNN mengungkap 10 ribu butir ekstasi, kali ini 26 kg ganja dari Jambi tujuan Bali berhasil digagalkan. Sementara pemilik barang haram itu masih dalam penyelidikan polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune tadi malam mengatakan, ganja sebanyak itu dikirim via ekspedisi JNE jalur udara dengan alamat tujuan di Jalan Kartika Plaza Kuta, Kabupaten Badung. Barang bukti sebanyak itu digagalkan oleh pihak kepolisian dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, Jalan Soekarno Hatta Jambi, Selasa (13/6) 15.15 WIB.

Ekspedisi JNE tiba di Kantor Karantina untuk mengirim paket sebanyak dua kotak kardus berukuran besar yang mau dikirim melalui jalur udara dengan tujuan Bali. Petugas dari Karantina bernama Shanty dan Rudi menanyakan isi barang tersebut kepada pihak JNE dan pihak JNE menjawab bahwa isi dalam kardus adalah kulit kayu.

“Merasa curiga, pihak petugas Karantina mengecek barang dalam kardus tersebut bersama-sama dengan pihak JNE juga pihak kepolisian setempat. Setelah dicek dan dibuka, dalam kardus tersebut ditemukan 26 paket besar ganja yang terdiri dari satu paket ditimbang lebih kurang beratnya satu kilogram. Jadi kurang lebih 26 kilogram,” ungkap seorang sumber.

Lantaran barang tersebut tujuan Bali, sehingga petugas mengabarkan kejadian ke Polda Bali. Sehingga akan mengecek ke alamat tersebut. “Alamat lengkapnya ada dan masih dalam penyelidikan. Untung berhasil digagalkan, jika tidak ribuan baik orang di Bali yang rusak akibat ganja ini.” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.