Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengisian Dewan Pengawas PDAM Tunggu Perubahan Badan Hukum

Bali Tribune/ Dwi Wahyuni



balitribune.co.id | Bangli - Hampir dua tahun posisi Dewan Pengawas Perusahanan Darah Air Minum (PDAM) Bangli lowong. Untuk pengisian baru dilakukan setelah proses perubahan badan hukum dari perusahan daerah tersebut diudangkan.

Kasubag Sarana Perekonomian dan Pengembangan Teknologi Setda Bangli Dwi Wahyuni mengatakan, pengisian dewan pengawas PDAM, masih menunggu perubahan badan hukum. PDAM dari awalnya Perusahan Daerah (Perusda) menjadi Perusahan Umum Daerah Tirta Danu Artha. “Untuk perubahan badan hukum masih dalam proses dan sudah dibahas dalam rapat dewan, kini tinggal menunggu diundangkan saja,” jelasnya, Senin (11/10/2021).

Kata Dwi Rahayu, perubahan badan hukum PDAM mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2018 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Pada Pasal 4 dijelaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terdiri atas perusahan umum daerah dan perusahan perseroan daerah.

Apakah dengan kekosongan dewan pengawas mengganggu aktifitas PDAM, menurutnya walaupun tanpa dewan pengawas roda perusahan tetap jalan, pengawasan langsung dilakukan oleh Bupati selaku Kuasa Pemilki Modal (KPM). Pengisian dewan pengawas PDAM akan dilakukan penjaringan secara terbuka atau di buka untuk umum.

Untuk dapat diangkat sebagai anggota dewan pengawas harus memenuhi syarat diantaranya sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian integritas, kepeminpinan, pengalaman, jujur, prilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengebangkan perusahan dan berjasah paling rendah S1.

wartawan
SAM
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.