Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengolah Sampah belum Maksimal, Pemerintah Daerah Diminta Ikut Berperan

BELUM MAKSIMAL - Pengolahan sampah yang dikelola Kelompok Komposting Wana Asri di Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk, Melaya belum berjalan maksimal.

BALI TRIBUNE - Upaya pengolahan sampah yang dilakukan beberapa kelompok masyarakat (pokmas) di beberapa desa/kelurahan di Jembrana yang hingga kini masih belum optimal, menjadi sorotan legislatif Jembrana. Seperti saat pengecekan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa Senin (14/1) ke lokasi pengolahan sampah yang dikelola Kelompok Komposting Wana Asri yang berlokasi di Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk, Melaya. pengecekan, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa mendapati pengolahan sampah yang dilakukan kelompok komposting Wana Asri yang berlokasi di lingkungan Arum, Gilimanuk ini belum maksimal. Saat tiba di lokasi pengolahan sampah, politisi PDIP ini mengaku kaget karena melihat areal pengolahan sampah itu justru dipenuhi tumpukan sampah. Selain mendapati bangunan untuk pengolahan sampah yang tampak kotor, ia juga menanyakan tidak ada aktiftas warga yang bekerja untuk mengolah sampah di lokasi. “Kenapa tidak ada yang kerja mengolah sampah. Semestinya setiap hari ada yang bekerja,” ujarnya. Dari keterangan Lurah Gilimanuk, I Gede Wariana Perbawa, Sekcam Melaya Kadek Arianta dan Ketua Kelompok Wana Asri, Ismail, kelompok komposting ini memang baru mengawali pengolahan sampah. Bahkan kondisi mesin pencacah daun bantuan CSR dari PLTG Gilimanuk kini rusak setelah kemasukan ranting saat digunakan beberapa waktu lalu. Saat ini pengolahan sampah ini masih dijadikan perekajaan sambilan. 16 orang anggota kelompok ini juga sebagian besar bekerja.  Warga ini baru mulai melakukan pengolahan sampah pukul 17.00 Wita. “Sampah yang diolah juga baru sampah organic untuk kompos. Sedangkan sampal plstik, logam dan lainya kita kirim ke TPA Peh,” papar Lurah Gilimanuk, I Gede Wariana Perbawa. Kendati kompos yang dihasilkan sudah bisa dijual, namun diakuinya hingga kini hasil yang didapat dari pengolahan sampah ini masih belum mekasimal. “Kami masih membutuhakan banyak peralatan seperti mesin, gergaji mesin dan gerobak serta sarana lain seperti air dan listrik. Beerapa peralatan yang ada kami masih meminjam dari lingkungan,” ujarnya. Mendapati kondisi tersebut, Sugiasa mengatakan pengolahan sampah ini memang belum maksimal dan belum bisa menghasilkan uang bagi warga yang mengelolanya. “Ini masih sengsara. Belum bisa menghasilkan uang yang menjadi penghsilan bagi kelompok dan masyarakat,” ujarnya. Agar menghasilkan uang sebagai mata pencaharian pokok, menurutnya pengolahan sampah harus maksimal. Pemilahan dan pengolahan sampah harus dilakukan setiap hari sampai selesai. Sampah yang datang dikatakannya tidak ditimbun seperti yang ada dilokasi melainkan harus langsung dipilah lalu diolah. Semua sampah menurutnya bisa diolah dan menghasilkan uang. Sampah organic bisa dijadikan pupuk kompos, sampah plastic dan sampah logam bisa diolah untuk menjadi barang yang bernilai ekonomi. Yang dikirim ke TPA hanya sampah yang tidak bisa diolah seperti pembalut wanita dan jumlahnya sedikit. Lokasi pengolahan sampah juga harus bersih dan tidak bau sehingga pekerja bisa nyaman bahkan bisa makan ditempat kerjanya. “Seperti pengolahan sampah yang ada di Malang. Sampah yang masuk setiap hari bekerja diolah dan itu dijadikan pekerjaan pokok karena hasilnya cukup menjanjikan,” ujarnya. Dikatakannya agar pengolahan samah di Gilimanuk ini bisa menjadi sumber penghasilan maka kelompok pengelolanya perlu mendapat pelatihan dan studi banding ke lokasi pengolahan sampah yang baik. “Hasil produksinya juga tidak satu. Ada untuk pertanian, perikanan atau peternakan. Pemerintah daerah harus ikut berperan agar pengolahan sampah berjalan maksimal. Apalagi Gilimanuk sebagai daerah wisata dimana produksi sampah akan cepat meningkat. Jika pengolahan sampah tiDak siap maka nanti sampah akan terus menjadi masalah,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.