Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengoperasian Mobil Angkut Sampah DLH Bangli Tetap Gunakan Solar

Bali Tribune/ANGKUT - Petugas DLH melayani pengangkutan sampah di wilayah Bangli.

Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli saat ini masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berupa solar bersubsidi untuk pengoperasian kendaraan pengangkutan sampah. Selain karena aturan yang masih memperbolehkan penggunakan solar juga karena keterbatasan anggaran.

Kepala DLH Bangli Putu Ganda Wijaya didampingi Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Ida Ayu Made Muniasih mengatakan mengacu pada Perpres Nomor 191 Tahun 2014 ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi, salah satunya mobil pengangkut sampah. "Jenis kendaraan untuk pelayanan umum seperti lain mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pengangkut sampah, dan mobil pemadam kebakaran masih bisa menggunakan BBM bersubsidi," ungkapnya, Minggu (5/2/2023).

Kata Ganda Wijaya, penggunaan BBM bersubsidi karena aturan yang perbolehkan dan disamping itu mempertimbangkan anggran yang terbatas. “Kalau tidak ada aturan yang memperbolehkan tentu kami tidak berani gunakan BBM bersubsidi,” sebutnya.

Menurutnya jika gunakan BBM jenis dexlite maka biaya operasional bisa sampai tiga kali lipat  “Bukan hanya di Bangli saja masih gunakan BBM bersubsidi untuk pengangkutan sampah  tapi di bebnerapa daerah juga gunakan BBM bersubsidi,” jelasnya.

Disinggung terkait pembelian solar dengan QR code, dikatakan jika pembelian solar tidak ada kendala. Selain itu ketersediaan solar saat ini memadai. "Penerapan QR Code baru beberapa hari. Pembelian tanpa QR Code dibatasi hanya 20 liter. Kini pembelian solar sudah bisa sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Kata Putu Ganda, untuk penanganan sampah DLH mengoperasikan 14 unit truk Rata-rata BBM yang dibutuhkan per hari kisaran 17 - 20 liter per truk. Jika ada permintaan pengangkutan dari masyarakat di luar rute layanan, maka BBM yang diperlukan bertambah. “Pada APBD induk 2023 untuk anggran BBM kendaraan pengangkut sampah sebesar  Rp 700 juta,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.