Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengprov FPTI Bali Terbentuk

musprov
Putu Yudiatmika

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia  (FPTI) Bali terpilih, Putu Yudiatmika, baru saja selesai membentuk kepengurusan periode empat tahun mendatang. Bahkan, kepengurusan FPTI Bali terbentuk lebih cepat dari yang dijanjikan, yakni dua minggu dari pelaksanaan Musprov FPTI Bali, yang digelar 24 Desember 2017 lalu.

Kepada wartawan di Denpasar, kemarin, Yudiatmika yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali ini, mengatakan bahwa gerak cepat menyusun kepengurusan FPTI Bali dilakukan supaya segera disahkan dan dilantik, agar dapat pula segera melaksanakan tugas-tugasnya.

“Kami memang melakukan gerak cepat menyusun pengurus karena memang kami siap bekerja dengan cepat dan kerja keras. Pengurus yang terbentuk terdiri dari 35 orang yang merupakan gabungan antara pengurus senior dengan junior,” urai Yudiatmika.

Penggabungan antara pengurus senior dan junior itu, menurut Yudiatmika, juga berasal dari pengurus kabupaten dan kota FPTI seluruh Bali, sehingga mencakup pengurus FPTI yang ada di daerah ini. Dan pengurus itu dinilainya merupakan pihak yang sangat paham, loyal dan memiliki dedikasi tinggi di cabang olahraga (cabor) panjat tebing Bali.

“Hanya untuk lebih jelas lagi, kepengurusan FPTI sekarang ini bukan periode 2017-2021 melainkan 2018-2022. Pasalnya, sejatinya kepengurusan lama lalu masa bhaktinya diperpenjang sampai 10 Januari. Sehingga pastinya masa bhakti pengurus sekarang masuk di 2018-2022,” ujar Yudiatmika.

Digelarnya  Musprov FPTI Bali lebih awal, menurut dia, agar tugas musprov itu terselesaikan lebih dulu. Selanjutnya pengurus yang baru tinggal mempersiapkan pelantikan setelah batas waktu perpanjangan itu selesai.

“Setelah lewat tanggal 10 Januari itu kami sudah mempersiapkan diri untuk merencanakan pelantikan resmi pengurus baru ini ke PP FPTI. Nanti kami bakal bersurat dan semoga target kami setidaknya akhir Januari ini kami sudah selesai dilantik,” tutup Yudiatmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.