Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Penggurus IOF Dijadwal Besok

IOF
Panitia Musda IOF Pengda Bali bersama warga saat mengelar aksi bersih-bersih di Pantai Paranghati Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Sukses  menggelar musyawarah daerah  (Musda)  Indonesian Offroad Federation (IOF) pengda  Bali melaksanakan acara pengkukuhkan penggurus  periode 2018-2022. Rencananya, kegiatan itu akan berlangsung di  Pantai Paranghati, Tianyar Tengah,Kubu,  Karangasem, Sabtu (21/4) malam akhir besok. Dalam acara pelantikan penggurus yang dikomandoi Indra Prayuda nantinya juga akan diadakan   juga bhakti sosial (baksos) berupa sumbangan alat pendidikan untuk murid di tiga desa kecamatan Kubu. Bantuan alat pendidikan itu rencananya akan diserahkan pada, Minggu (22/5) dalam baksos bertajuk “Family Gathering Bali 4X4”. Selain itu, pengukuhan Penggurus IOF Pengda Bali itu ditandai pula dengan penyerahan Bendera Pataka IOF ke ketua IOF Pengda Bali.“ Sejauh ini panitia terus bekerja demi suksesnya acara termasuk partisipasi masyarakat setempat yang turut membersihkan lokasi acara. Sementara  sumbangan pendidikan ini  merupakan donasi  sukarela dari  klub –klub yang bernaung dibawah bendera IOF Bali,”  ungkap  ketua panitia pelantikan penggurus IOF Bali, Made Suryawan. Surwayan  menegaskan pantai Paranghati  Tianyar dipilih sebagai lokasi acara  lantaran   juga bertujuan untuk mempromosikan pantai itu sebuah destinasi wisata baru di Karangasem. “ Pantai Paranghati,  Tianyar  memiliki panorama yang tak kalah menarik menarik, namun banyak yang belum mengetahui keberadaan. Harapannya dengan  adanya acara ini pantai Tianyar makin dikenal,” kata Suryawan  sembari menambahkan acara pelantikan mendapat dukungan penuh dari Pemkab Karangasem dan instansi terkait  lainnya.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.