Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Pengurus MUI Klungkung, Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Bali Tribune/ PENGUKUHAN - Acara pengukuhan Pengurus MUI Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Undangan Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Klungkung bertempat di Gedung Bab Ar-Rayyan Pondok Pesantren Diponegoro Jalan Gajah Mada No. 60A, Semarapura-Klungkung, Senin (11/4/2022).

Bupati Suwirta dalam sambutannya menyampaikan agar Pengurus MUI Kabupaten Klungkung Masa Khidmat 2020-2025 dapat mengimplementasikan sumpah dan janji dengan sebaik-baiknya. Diingatkan pula bahwa kerukunan antar Umat Beragama ini wajib hukumnya untuk kita jaga.

"Kerukunan umat beragama yang ada di Bali, dengan landasan kerukunan yang sudah diterima sejak jaman dahulu, seperti di Kampung Gelgel, dan di tempat lainnya, dapat dijadikan contoh, bahwa Umat Islam dapat hidup berdampingan dengan umat beragama lainnya. Mari jaga dan tingkatkan kerukunan antar umat yang sudah terjalin sejak jaman dahulu, dan mencoba menempatkan diri kita sama dihadapan Tuhan Yang maha Esa. Serta melalui suara kedamaian (Gema santi), Klungkung dapat menjadi kota yang aman dan damai," harap Buati Suwirta.

Ketua Panitia M. Muchtar, S.Pd.I menyampaikan tema Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Klungkung adalah Meneguhkan Peran MUI sebagai Pembimbing, Perekat, dan Penyambung Lidah Umat. Adapun jumlah pengurus yang dilantik 40 orang. "Semoga cerminan kerukunan dan kesatuan semangat ini dapat  diimplementasikan tidak hanya bagi umat muslim, tetapi lebih jauh untuk bangsa dan negara serta umat manusia di muka bumi ini," harapnya.  

Hadir Ketua Umum MUI Provinsi Bali Drs. H. Mahrusun Hadyono, M.PdI, Ketua Umum MUI Kabupaten Klungkung Masa Khidmat 2020-2025 H. Mustafid Amna, Lc, MA, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkun Ida Ayu Putu Sri Astuti, serta undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.