Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung Dilarang Bawa Anjing Lebih dari Satu ke Pantai Pererenan

Bali Tribune/ Demi menjaga kebersihan pantai, pengunjung dilarang membawa anjing lebih dari satu di Pantai Pererenang, Mengwi.



balitribune.co.id | Mangupura - Desa Adat Pererenan, Mengwi, Badung melarang masyarakat membawa anjing lebih dari satu ekor ke Pantai Pererenan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kawasan pantai tetap bersih dan terhindar dari kotoran anjing yang berserakan.

Bendesa Adat Pererenan Ketut Sukerasena menyatakan pengumuman larangan membawa anjing lebih dari satu ini sudah disosisalisasikan. Pihaknya bahkan telah memasang tanda larangan di setiap tempat keramaian di kawasan pantai.

“Ini untuk menjaga lingkungan tetap bersih, apalagi Pererenan adalah daerah wisata,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Pihaknya mengaku sengaja membatasi masyarakat atau pecinta anjing membawa binatang peliharaannya ke pantai karena selama ini banyak anjing berkeliaran di pantai. Satu orang bahkan bisa membawa lebih dari dua anjing bahkan sampai puluhan anjing. Karena anjing banyak, kotorannya juga pasti banyak.

“Pecinta anjing bisa membawa puluhan anjing ke pantai. Tentu ini mengganggu pengunjung lain dan kotorannya berserakan. Atas dasar itu, kami putuskan membatasi masyarakat membawa anjing ke pantai,” kata Sukerasena.

Selain itu, pihaknya juga selama ini kerap menerima komplain dari wisatawan lantaran banyak anjing di pantai. “Selain antisipasi kebersihan kami juga antisipasi adanya gigitan anjing,” tegasnya.

Larangan membawa lebih dari satu anjing ini saat ini baru sebatas surat keputusan. Ke depan, pihaknya akan berupaya membuat semacam perarem sebagai tindak lanjut dari keputusan prajuru ini.

“Kami harap pengunjung bisa maklum dan mentaati keputusan ini demi kebaikan kita bersama,” pungkas Sukerasena.

wartawan
ANA
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.