Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus KONI Klungkung Sembahyang Bersama

menampung
Persembahyangan bersama piodalan di Padmasana GOR Swecapura, Gelgel, KLungkung.

BALI TRIBUNESejak KONI Klungkung kembali berkantor di Gedung GOR Swecapura, pasca-GOR Swecapura ditinggal para pengungsi asal Karangasem yang sempat menjadi Pos Pengungsi Letusan Gunung Agung selama  berbulan bulan. Setelah kembali berkantor di Gedung GOR Swecapura, Sabtu (31/3) Saniscara purnama kedasa yang  bertepatan dengan Tumpek Landep, KONI Klungkung  bertempat di Padmasana Gedung GOR Swecapura, Gelgel digelar piodalan sekaligus persembahyangan bersama seluruh Pengurus KONI Klungkung.

Kegiatan tersebut di samping bertepatan dengan piodalan juga bertepatan dengan Tumpek Landep yang bermakna menajamkan kembali kinerja Pengurus KONI Klungkung. Hal itu dikemukakan langsung oleh Ketum KONI Wayan Subamia SE sekaligus memimpin acara persembahyangan bersama yang dipuput Jero Mangku setempat.

Namun sebelum kembali menghuni Kantor di GOR Swecapura, para Pengurus KONI Klungkung melakukan gotong royong melakukan pembersihan ruangan termasuk kawasan GOR Swecapura yang kondisinya bagaikan habis terjadi perang dunia dimana sampah dan onggokan kertas maupun plastik yang bertebaran di sana sini.

Aksi bersih bersih ruangan kantor maupun halaman GOR Swecapura ini langsung dikomando Ketum KONI Klungkung Wayan Subamia SE. “Mulai Minggu ini kita KONI Klungkung mulai berkantor di Gedung ruang Kantor KONI sebelumnya. Untuk itu kita melakukan gotong royong untuk bisa menempati Gedung Kantor KONI yang sempat menjadi Pos Penerimaan Pengungsi Gunung Agung saat terjadinya erupsi,” terang Wayan Subamia SE.

Di samping itu dirinya menekankan jika nantinya situasi kembali terjadi letusan Gunung Agung yang mengharuskan warga Karangasem kembali mengungsi pihak KONI Klungkungg kembali merelakan GOR Swecapura maupun Kantor KONI KLungkung dipergunakan untuk menampung para pengungsi kembali.

“Persembahyangan bersama yang kita laksanakan ini, agar dijadikan kesempatan yang baik untuk memanjatkan  syukur atas segala kesehatan dan keselamatan yang telah diberikan Ida Sang Hyang Widi Wasa kepada kita semua khususnya Pengurus KONI untuk mampu memompa semangat Atlit KLungkung serta mampu lebih meningkatkan prestasinya kedepan,”sebut Subamia  Usai persembahyangan bersama seluruh jajaran Pengurus KONI KLungkung menggelar acara makan bersama sebagai wujud sukur telah kembali berkantor di GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.