Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Diingatkan Bayar THR Tepat Waktu

Wayan Suyasa
Wayan Suyasa

BALI TRIBUNE - Serikat pekerja mendesak perusahaan memberikan tunjangan  hari raya (THR) kepada  pekerja atau buruh tepat waktu dan jumlah. Pasalnya, THR merupakan salah satu hak yang mesti diterima pekerja.
Itu ditegaskan Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung Wayan Suyasa, S.H., Kamis (8/6).
Menurutnya pemberian THR merupakat amanat undang-undang yang wajib dipatuhi oleh pengusaha.  “THR tentu menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu kalangan buruh untuk berhari raya,” ujarnya Suyasa.
Pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung ini mengatakan saat ini karena masuk Hari Raya Idul Fitri buruh yang beragama Islam berhak mendapat THR. "Karena sekarang Hari Raya Idul Fitri ya pekerja beragama Islam berhak dapat THR," katanya.
Biasanya, ujar politisi asal Penarungan tersebut, pengusaha akan memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan agamanya. Jika karyawan beragama Hindu, tegasnya, biasanya diberikan pada Hari Raya Nyepi atau Galungan. Karyawan Kristen diberikan THR saat Natal, sementara karyawan muslim diberikan THR pada saat Idul Fitri.

Soal jumlah, Suyasa menyatakan, bagi pekerja yang memiliki masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih memperoleh THR satu bulan upah. “Sementara pekerja yang mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus-menerus atau lebih berhak mendapat THR secara proporsional,” katanya sembari menambahkan, THR ini wajib dibayarkan kepada karyawan tujuh hari sebelum hari raya.
Ditanya mengenai sanksi bagi perusahaan yang tak mampu atau tak mau memberikan THR, Suyasa yang juga menjabat sebagai Dewan pengupahan Badung menyatakan ada sanksi administrasi dan denda bagi pengusaha yang tak memenuhi kewajiban THR karyawannya. “Ya ada sanksi tegas dalam bentuk administratif dan denda,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.