Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Seluler di Bali Tolak Kebijakan 1 NIK 3 Simcard

CELULLER- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, didampingi anggota, saat menerima aspirasi dari Asosiasi Kesatuan Niaga Celuller Indonesia Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengeluarkan kebijakan yang membatasi satu NIK (Nomor Induk KTP) maksimal untuk tiga simcard (1 NIK 3 Simcard). Kebijakan ini sebagai bagian dari kebijakan registrasi ulang simcard.

Kebijakan ini, menuai protes keras dari para pengusaha seluler di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali. Bahkan puluhan anggota Asosiasi Kesatuan Niaga Celuller Indonesia Provinsi Bali, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/4).

Di Gedung Dewan, perwakilan anggota asosiasi ini diterima Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, dan sejumlah anggota. Para pengusaha seluler ini berharap, para wakil rakyat meneruskan aspirasi mereka ke Menkominfo di Jakarta.

"Prinsipnya, kami mendukung penuh adanya kebijakan registrasi simcard. Tetapi kami menolak pembatasan 1 NIK hanya untuk 3 simcard," ujar Ketua Asosiasi Kesatuan Niaga Celuller Indonesia Provinsi Bali, Felix Andi Mulyanto, saat dialog dengan dewan.

Kebijakan tersebut, menurut dia, sangat merugikan bagi 5 juta outlet di seluruh Indonesia. Selain itu, jika kebijakan ini diteruskan, maka akan banyak outlet yang dan serta banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.

Karena itu, asosiasi ini melayangkan surat resmi kepada Menkominfo di Jakarta. Mereka meminta Menkominfo agar jangan sampai membunuh masyarakat dengan kebijakan ini.

"Kami mengapresiasi penertiban kartu perdana. Kami senang sekali dengan program tersebut. Tentu ini mengurangi penipuan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

"Tetapi, kenapa registrasi kartu perdana, hanya untuk tiga nomor saja? Kenapa registrasi keempat, kelima, keenam, dan seterusnya dilakukan oleh gerai masing-masing? Kenapa tidak bisa oleh kami di aoutlet?" tanya Felix Andi.

Menurut dia, ada jutaan outlet di Indonesia. Ada banyak orang yang menggantungkan hidup dari outlet. Kalau hanya dibatasi tiga kartu saja untuk satu NIK, maka tentu sangat merugikan pengusaha seluler.

"Karena itu, kami mohon jangan matikan usaha kami dengan aturan Bapak Menkominfo. Berikan kami solusi. Kami mohon Bapak peduli dengan kami, yang mau berdikari, untuk bersama-sama membangun bangsa. Izinkan kami tetap berpenghasilan. Izinkan kami tetap bekerja," pungkas Felix Andi

Terhadap aspirasi Felix Andi dan kawan-kawan ini Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, menerimanya. Ia berjanji dalam waktu dekat akan meneruskan aspirasi ini ke Menkominfo di Jakarta.

"Secepatnya kami sampaikan ke Jakarta. Kami tidak bisa putuskan sekarang, tetapi aspirasi ini kami terima, dan akan kami perjuangkan," pungkas Tama Tenaya.

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.