Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peningkatan Kapasitas SDM Ekonomi Kreatif Bangun Pariwisata Berkualitas

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | Denpasar - Mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas harus dilakukan secara holistik, yaitu meningkatkan kualitas daya tarik, kualitas pendukung pariwisata baik jalan, transportasi, akomodasi, dan pendukung lainnya. Selain itu yang paling penting adalah membangun kualitas sumber daya manusianya yang akan menjadi subyek dalam mengelola pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Rabu (5/7).

Menurutnya, pariwisata dan ekonomi kreatif tidak bisa diipisahkan sesuai nomonklatur kementerian yaitu pariwisata dan ekonomi kreatif. “Ini merupakan amanah Undang-Undang yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif  khususnya pasal 4," tegasnya. 

Lebih lanjut Tjok Bagus menjelaskan, pembangunan ekonomi kreatif bertujuan mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia, dan perubahan lingkungan perekonomian global. Selanjutnya menyejahterakan rakyat Indonesia dan meningkatkan pendapatan negara. Kemudian menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing global. Menciptakan kesempatan kerja baru yang berpihak pada nilai seni dan budaya bangsa Indonesia serta sumber daya ekonomi lokal. Mengoptimalkan potensi pelaku ekonomi kreatif, melindungi hasil kreativitas pelaku ekonomi kreatif dan mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam rencana pembangunan nasional.

Kata dia, kegiatan peningkatan sumber daya manusia perlu dilakukan berupa bimbingan teknis dalam hal ekonomi kreatif. Adanya bimbingan teknis tersebut maka para pelaku ekonomi kreatif di Bali,  akan mendapat teori serta praktik baik dari menciptakan produk, peningkatan kualitas produk sampai teknik pemasaran.

Hal itu untuk meningkatkan kapasitas sektor ekonomi kreatif, mengenali dan mendorong serta meningkatkan potensi ekonomi kreatif di daerah. "Pengembangan ekonomi kreatif perlu memerhatikan dan melibatkan masyarakat dalam mengembangkan ekonomi kreatif agar tercipta kondisi yang kondusif bagi pelaku," jelas Tjok Bagus.

wartawan
YUE

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.