Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peningkatan Kasus Didominasi Cluster Keluarga, Kedisiplinan Masyarakat Dinilai Mengendor

Bali Tribune/ SOROTI - Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana menyoroti mengendornya kedisiplinan masyarakat dalam penerapan prokes.
Balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya strategis dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, namun hingga sepuluh bulan penanganan pandemi ini, justru angka kasus terkonfirmasi di Jembrana semakin meningkat. Lonjakan kasus Covid-19 kini didominasi cluster keluarga. Kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dinilai kendor.
 
Hingga awal Januari 2021 ini angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jembrana masih terus mengalami peningkatan. Bahkan setelah sempat masuk sebagai wilayah zona oranye, kini Jembrana kembali menjadi wilayah zona merah. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha Selasa (5/1), mengakui adanya peningkatan kasus Covid-19 di Jembrana. Teranyar, update data Covid-19 Selasa kemarin terjadi penambahan satu kasus terkonfirmasi Covid-19.  “Awalnya pasien suspect dan dirawat di RSU Negara, dinyatakan positif setelah hasil test swab PCR positif,” ujarnya. 
 
Sementara pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sembuh Selasa kemarin sebanyak empat orang, yakni tiga orang sebelumnya dirawat di RSU negara serta seorang di rawat di puskesmas. Ia mengakui sebulan terkahir ini memang terjadi kembali peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang signifikan. Sedangkan secara kumulatif kasus positif Covid-19 sudah mencapai 913 kasus dengan pasien sembuh sebanyak 819 serta kasus kematian sudah mencapai 28 orang. Dari jumlah kasus, itu dikelompokkan menjadi klaster keluarga, klaster perkantoran, pelaku perjalanan serta kegiatan adat dan agama. “Yang mendominasi akhir-akhir ini klaster keluarga. Dapatnya dari luar, ada keluarga yang berkegiatan di luar, membawa virus ke keluarga,” terangnya. 
 
Ia menekankan, dalam pola penanganan sangat penting memikirkan solusi dari hulu sampai hilir. Promosi kesehatan juga menurutnya harus masif. “Selain ke depan setelah tumbuh kesadaran tidak perlu operasi yustisi lagi. Juga dilakukan tracing dan testing dengan masif . Yang terakhir tentunya treatment agar kasus kematian bisa diminimalisir sekecil mungkin,” tandasnya. 
 
Bupati Jembrana I Putu Artha yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana menyebut melonjaknya angka kasus positif di Jembrana disebabkan banyak faktor. Di antaranya menurunnya tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Kita akui sekarang masyarakat agak kendor (penerapan protokol kesehatannya). Kami juga serba salah melakukan penindakan karena keterlibatan masyarakat dalam jumlah cukup besar terjadi saat pelaksanaan kegiatan adat dan agama. Seperti upacara kedukaan,” ujarnya. 
 
Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus tersebut jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana tidak tinggal diam. Beberapa langkah strategis penanganan diakuinya sudah dilakukan secara terus menerus, diantaranya sosialisasi penerapan prokes. Pihaknya secara rutin turun ke masyarakat bersama seluruh jajaran instansi terkait. Begitupula operasi penegakan kedisipilinan protokol kesehatan yang dipastikannya rutin digelar setiap dua kali sehari dengan melibatkan personil gabungan Satpol PP bersama Kepolisian dan TNI. Menurutnya kini sangat dibutuhkan kesadaran masyarakat. “Masyarakat terus kita ingatkan agar senantiasa disiplin. Tidak hanya menerapkan 3 M, tapi juga menghindari kerumunan serta menjaga kesehatan lingkungan,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.