Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan Iming-iming Kerja di Kapal Pesiar, Setelah Doni Ditemukan, Istri Fredy Menghilang, Diduga Terlibat

Bali Tribune / DISAMBUT - Doni Wiantana disambut warga Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu saat kembali ke orangtuanya.

balitribune.co.id | SingarajaKasus dugaan penipuan ratusan juta rupiah dengan iming-iming kerja di kapal pesiar semakin menarik. Sebabnya, kuat dugaan istri Komang Adi Setiadi alias Fredy (30) bernama Ariska (29) terlibat dalam kasus  penipuan tersebut.

Kedua warga Banjar Dinas Carik Agung, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt ini dikabarkan bahu membahu memperdayai I Kadek Yusadana (50), orangtua dari I Gede Doni Wiantana hingga mau mengeluarkan uang mencapai ratusan juta untuk biaya bekerja di kapal pesiar. Keduanya saat ini menghilang, bahkan pihak Kepolisian kesulitan mengendus jejak keduanya.

Menurut sumber di Kepolisian, polisi sempat mencari ke rumah mereka di Desa Lokapaksa, namun pihak keluarga mengaku tidak tahu menahu dengan keberadaan pasangan suami istri tersebut. Terlebih sudah lama keduanya tidak pernah pulang. Bahkan pihak keluarga dikabarkan ikut jengkel karena ikut ditipu oleh Fredy.

Disebutkan, peran Ariska cukup berpengaruh dalam memperdayai Yusadana. Termasuk berusaha mencarikan pekerjaan untuk Doni di Denpasar. "Lebih banyak peran istrinya Fredy (Putu AA). Bahkan hingga mencarikan pekerjaan Doni di Denpasar," ungkap sumber tersebut.

Bali Tribune / Komang Adi Setiadi alias Fredy (30) diduga memperdayai I Kadek Yusadana hingg ratusan juta rupiah

 

Sementara Kapolsek Seririt Kompol I Made Uder mengatakan, ia masih melakukan pengembangan atas kasus dugaan penipuan itu. Terlebih pasca Doni Wiantana ditemukan, ia belum mau bicara banyak untuk menjelaskan kasus dugaan penipuan yang menimpa orangtuanya.

"Saya berharharap kedua orang tersebut (Fredy dan Putu AA) secepatnya bisa kita amankan," kata Kompol Uder seizin Kapolres Buleleng, Kamis (27/2/2020).

Tak hanya itu, Kompol Uder menyatakan, tidak menutup kemungkinan kedua terduga pelaku akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) jika bukti dan keterangan pelapor maupun saksi makin menguatkan adanya dugaan tindak pidana penipuan.

"Dari keterangan yang didapat belum cukup kuat (untuk menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan)," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.