Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjaga Tahanan Wanita Kerobokan Tertangkap Selundupkan Narkoba

Bali Tribune / TERTANGKAP- Tersangka dengan barang bukti
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang penjaga tahanan wanita di Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Luh Eka Ratna Paramita (26) diamankan di areal pemeriksaan Penjaga Pintu Utama (P2U) dalam Lapas Perempuan Kelas IIA  Denpasar, Selasa (28/4) jam 19.00 Wita karena berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas yang terbesar di Bali itu. Dari tangan PNS asal Tembuku, Kabupaten Bangli ini petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat 4,83 gram brutto atau 4,52 gram netto.
 
Kasubbag Humas Polres Badung IPTU I Putu Oka menjelaskan, pada pukul 20.49 Wita pihaknya menerima laporan dari Lapas perempuan kelas IIA Denpasar bahwa saat melakukan pemeriksan terhadap tersangka di areal pemeriksaan Penjaga Pintu Utama dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar oleh petugas jaga saat itu telah menemukan kepala charger yang mencurigakan di dalam tas yang dibawa oleh tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan dan membuka tutup kepala charger tersebut ditemukan plastik klip yang menempel di dalam charger tersebut. Kemudian diperiksa di dalam plastik klip itu di dalamnya berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan penimbangan beratnya 4,83 gram brutto atau 4,52 gram netto. "Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres Badung guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
 
Barang bukti yang diamankan, antara lain satu plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,83 gram brutto atau 4,52 gram netto, satu buah charger warna putih Galaxy S, satu buah tas gendong warna coklat kombinasi merah dan satu buah handphone xiaomi warna biru. "Masih kita kembangkan, terkait asal usul barang bukti ini dan siapa penerima di dalamnya" ujar mantan KBO Intel ini.
wartawan
Bernard MB.
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.