BALI TRIBUNE - Pasca-kaburnya terdakwa kasus pembobolan mesin ATM asal Peru, Jose William Salazar Ortiz (37), dari sel tahanan PN Denpasar pada Selasa (16/5) lalu, pihak Kejari Denpasar memperketat penjagaan di sel tahanan PN Denpasar. Tak hanya itu, Kejari Denpasar bekerja sama dengan kepolisian terus melakukan perburuan terhadap terdakwa Ortiz dan Murdana alias Lengkong yang kabur dari tahanan BNNP (Badan Narkotika Nasional Propinsi) Bali.
Kajari Denpasar, Erna Normawati Widodo Putri didampingi Kasipidum Ketut Maha Agung, Kamis (18/5) turun melakukan sidak di tahanan PN Denpasar. Dalam sidaknya Erna melakukan koordinasi dengan KPN Denpasar untuk merenovasi ruang tahanan di beberapa bagian.
Di antaranya bagian ventilasi yang rencananya akan ditembok dan juga pintu kamar mandi yang akan dipotong sehingga aktivitas tahanan di kamar mandi tetap bisa dipantau.
“Jadi nanti tidak ada lagi ventilasi di kamar mandi. Pintu kamar mandi juga akan kami potong setengahnya. Jadi petugas masih bisa mengawasi aktivitas tahanan di kamar mandi,” ujar Kajari Denpasar, Erna Normawati.
Selain itu, Erna juga memperketat penjagaan di sekitar ruang tahanan PN Denpasar. Jika sebelumnya pengunjung bebas masuk sampai depan sel tahanan, kini Erna mulai membatasi pengunjung sampai di depan ruang tahanan saja. Bahkan Erna melarang penngunjung untuk memberi makanan, rokok atau barang apapun kepada tahanan. “Kan di Lapas sudah dikasih makan. Jadi ga boleh lagi ada makanan atau barang apapun yang masuk,” tegasnya.
Terkait perburuan yang dilakukan Kejari Denpasar dan aparat kepolisian, mantan Aspidsus Kejati Bali ini enggan berkomentar banyak karena takut akan menganggu perburuan yang sedang dilakukan. Namun Erna menegaskan sudah mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk terdakwa Ortiz yang kabur dari tahanan Pn Denpasar dan Murdana alias Lengkong yang kabur dari tahanan BNNP Bali.
Selain itu, pihak Kejari Denpasar juga mengerahkan kekuatan penuh untuk memburu tahanan yang kabut ini. Pihak Kejari juga sudah melakukan kordinasi dengan Polresta Denpasar dan Polres lainnya se-Bali serta pihak KP3 Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padang Bai, Pelabuhan Celukan Bawang, Bandara Ngurah Rai dan Kominda seluruh Bali. “Saya sangat yakin aparat bisa segera menangkap semua tahanan yang kabur ini,” ujarnya.
Terkait persidangan untuk kedua terdakwa yaitu Ortiz dalam kasus pembobolan mesin ATM dan Murdana alias Lengkong dalam kasus narkoba, Erna mengatakan akan tetap digelar. Khusus untuk terdakwa Ortiz akan tetap menjalani agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Setelah menerbitkan DPO ini, kami akan segera kordinasi dengan majelis hakim untuk tetap dilakukan penuntutan kepada dua terdakwa yang ada. Sementara untuk terdakwa Ortiz yang kabur juga tetap akan dilakukan penuntutan dengan in absensia,” bebernya.