Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Tembakau Gorila Via Medsos Terancam 20 Tahun Bui

Terdakwa saat jalani persidangan beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Peredaran narkotika kian mengkhawatirkan, terutama setelah merambah ke media sosial (medsos). Seperti yang dilakukan Vyon Verrazano (24), pemuda asal  Banjar Pekambingan, Dauh Puri, Denpasar Barat, harus berurusan dengan hukum karena diduga terlibat dalam jaringan gelap bisnis barang terlarang jenis tembakau gorila. Vyon sebelumnya ditangkap petugas dari Ditresnarkoba Polda Bali pada 19 Mei lalu, dengan barang bukti tembakau gorila seberat 86,35 gram netto. Dalam aksinya, Vyon memanfaatkan Medsos untuk membeli maupun menjual kembali barang haram tersebut. Sidang terhadap dirinya sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) dengan agenda pembacaan dakwaan penuntut umum, (20/9). Jaksa I Gede Wiryasa, mendakwa Vyon dengan dakwaan alternatif yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 41 tahun 2017 tentang perubahan pengolongan Narkotika. Ancaman pidana dalam dua Pasal itu yakni penjara paling lama 20 tahun dan denda sebesar 10 milliar rupiah. "Terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menjual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram," kata Jaksa Wiryasa dalam dakwaan pertamanya Duduk di kursi pesakitan, Vyon yang didampingi penasehat hukumnya, Tim dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, itu mendengarkan secara seksama uraian dakwaan penuntut umum yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Engeliky Handayani Day. Disebutkan, kasus yang menjerat terdakwa berawal ketika pada 18 Mei sekitar pukul 15.00 wita, Vyon memesan tembakau gorila melalui medsos Instagram seberat 100 gram dengan harga Rp6.500.000. Pada keesokan harinya, tembakau gorila yang terdakwa pesan melalui akun Swanggi itu tiba mengunakan jasa ekspedisi JNE. Paket kiriman itu kemudian terdakwa bawa ke alamat kosnya di Jalan Pura Banyu Kuning I No.8A (Bali Rama Home Stay kamar No.7) Banjar Batu Bolong, Desa Padangsambian, Denpasar Barat. Selanjutnya, paket yang berisi 100 gram tembakau gorila itu dibagi menjadi beberapa bagian untuk dijual kembali. Lalu, pada hari yang sama, 19 Mei sekitar pukul 18.00 wita, terdakwa mengambil dua paket tembakau gorila masing-masing berat 2 gram untuk di bawa ke Toko Indomaret di Jalan Pulau Kawe. Setibanya di tempat itu, terlangsung menuju ke Toilet kemudian meletak satu paket kemasan warna silver bertuliskan Platinum C yang berisis tembakau gorila. Nah, saat terdakwa keluar dari Toilet, petugas dari Ditresnarkoba Polda langsung mengamankan terdakwa. Dari hasil pengeledahan badan, ditemukan satu paket tembakau gorila seberat 1,96 gram netto yang disimpan dalam amplop warna coklat. Selanjutnya, petugaskan juga mengamankan satu paket tembakau gorila yang disimpan di dalam toilet Indomaret, yang diakui terdakwa  akan dijual kepada pembeli yang sudah dipesan melalui medsos Line. Selain itu, saat petugas juga melakukan pengeledahan di kamar kos terdakwa. Ditemukan, 10 plastik warna hijau yang didalamnya masing-masing berisikan tembakau gorila dengan total berat 76,05 gram netto, 2 kaleng berisikan tembakau gorila seberat 7,06 gram netto, dan 1 buah asbak kayu diatasnya terdapat 5 linting tembakau gorila seberat 86, 35 gram netto.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Neo Sport Café CB650R Terbaru, Makin Gagah dengan Teknologi Terkini

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran big bike CB650R melalui penerapan teknologi terbaru pada fitur dan desain. Perubahan ini membuat model Neo Sport Cafe Honda ini semakin gagah dan premium. Mengadopsi teknologi Honda E-Clutch, model ini menjadi Big Bike Honda bergaya streetfighter pertama di Indonesia dengan sistem kopling elektronik yang mampu meningkatkan kenyamanan dan fleksibilitas dalam berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Hentikan Proyek Perkemahan di Kawasan Suci Pura Goa Lawah

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, melakukan peninjauan ke lokasi proyek pembangunan Bumi Perkemahan Bukit Tengah di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kamis (12/6). Peninjauan ini dilakukan setelah adanya isu bahwa proyek tersebut melanggar perizinan di kawasan suci Pura Goa Lawah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi I DPRD Bali: Step UP Hotel Contoh Buruk Investasi Kebablasan

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali kembali menunjukkan taringnya. Usai menggelar acara coffee morning bersama media, Jumat (13/6/2025), para legislator langsung bergerak ke kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Tujuannya jelas, inspeksi mendadak ke Step Up Hotel, proyek yang dianggap sebagai contoh buruk investasi yang kelewat batas.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Drama Step Up Hotel: Investasi atau Eksploitasi?

balitribune.co.id | Kita semua paham, Bali itu seksi. Bahkan terlalu seksi sampai-sampai investor suka khilaf. Mereka bukan cuma melirik pantainya, tapi juga pingin nyicip sempadannya. Kadang, ya, sampai nyelonong ke wilayah yang harusnya steril demi lingkungan. Contohnya? Step Up Hotel. Bukan judul film motivasi, tapi realita investasi yang agak-agak "terlalu percaya diri".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua KONI Bali Buka Kejurprov Wushu Bali 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua KONI Bali, IGN Oka Darmawan membuka Kejuaran Provinsi (Kejurprov) Wushu Bali 2025 di GOR Sading, Badung, Jumat (13/6). Selama tiga hari, 13-15 Juni, sebanyak 277 atlet dari Kabupaten/kota di Bali , selain Jembrana mengikuti  event yang melombakan tiga  kelas yakni,  Taolu, Sanda dan Tradisonal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Sekda Baru, I Dewa Bagus Riana Putra

balitribune.co.id | Bangli - Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, digelar di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (13/6).  Acara pelantikan di saksikan oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bid. Hukum,  Politik dan Pemerintahan, Tjok Bagus Pemayun, dan  Staf Ahli Gubernur Bali Bid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.