Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjualan Suzuki Semakin Positif Jelang Akhir Tahun

Bali Tribune/ Kontribusi penjualan Suzuki XL7 cukup tinggi.
Balitribune.co.id | PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) berhasil membawa angka penjualan kendaraan kembali stabil di bulan Oktober lalu. Suzuki mencatatkan kontribusi terhadap pasar nasional sebesar 12,4 persen atau 5.715 unit untuk penjualan ritel dan 10,5 persen atau 5.143 unit untuk total wholesales nasional.
 
"Meski pasar otomotif sedang lesu, capaian penjualan Suzuki perlahan-lahan semakin stabil. Di September dan Oktober, kami berhasil mencatat angka penjualan mendekati 6.000 unit. Tentunya hal ini juga berkat kepercayaan masyarakat yang memilih produk Suzuki," terang Donny Saputra selaku 4W Marketing Director PT SIS.
 
Seiring dengan peningkatan angka penjualan retail mobil sebesar 6,4 persen berdasarkan data Gaikindo, angka penjualan Suzuki pun perlahan kembali stabil. Stabilnya angka penjualan Suzuki ini didominasi oleh New Carry Pick Up sebanyak 3.363 unit atau sekitar 64 persen dari penjualan retail Suzuki di bulan Oktober.
 
Kemudian disusul XL7 sebagai SUV unggulan Suzuki yang berkontribusi sebesar 11 persen dan All New Ertiga, mobil kebanggaan keluarga, yang menyumbang 8 persen. Angka penjualan Suzuki pada bulan Oktober lalu yang kembali stabil ini didominasi produk-produk buatan Indonesia sebesar 95 persen.
 
Mobil Suzuki yang memilki tingkat muatan komponen lokal hingga 85 persen ini masih jadi pilihan utama, baik di pasar otomotif nasional maupun internasional. Karena selain mendominasi angka penjualan Suzuki di Indonesia, produk buatan dalam negeri ini juga turut berkontribusi pada angka ekspor Suzuki dengan capaian ekspor selama Oktober 2020 sebesar 4.190 unit.
 
"Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap produk-produk Suzuki. Tentunya dukungan dan kepercayaan dari masyarakat semakin memotivasi kami untuk terus berkontribusi dalam menstimulus pasar. Sehingga dalam berbagai hal, baik ekonomi, industri, dan sektor lainnya bisa kembali stabil dan pulih seperti sedia kala," tutup Donny.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.