Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penlok Bandara Bali Utara Diganti

Bali Tribune/ Kadis Perhubungan Gede Gunawan AP
balitribune.co.id | Singaraja - Tarik ulur rencana pembangunan bandar udara di Buleleng nampaknya masih panjang. Hal ini terlihat setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kepala Biro Hukum menggelar rapat teknis terbatas yang membahas Surat Keputusan (SK) Penentuan Lokasi (Penlok) Bandara di Buleleng,Rabu (15/1).
 
Dalam rapat itu diputuskan pembatalan penamaan penlok bandara Bali utara dan diganti menjadi penlok  bandar udara baru di Kabupaten Buleleng. Untuk memastikan proses berlangsung lancar,Pemprov Bali ditunjuk sebagai pemrakarsa bandar udara di Buleleng.
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, Gede Gunawan AP,mengatakan,SK Penlok belum dapat dipastikan kapan akan turun dari Kemenhub RI.
 
Namun pembahasan baru menyentuh draft legal SK Menteri terkait penlok Bandara di Buleleng. Sejumlah point kesepakatan tercapai diantaranya memastikan Pemprov Bali selaku pemrakrasa bandara udara Kabupaten Buleleng.
 
"Dalam pembahasan ada penambahan diktum soal kewajiban Pemprov Bali menyediakan lahan dan itu terkait SK Penlok merujuk kepada pemerakarsa,"kata Gunawan,Jumat (17/1).
 
Menurut Gunawan,kewajiban lain pemrakarsa adalah menyusun rancangan teknis fasilitas bandara, menyusun amdal, izin mendirikan bandara jangka waktu 5 tahun. 
 
"Jika disepakati,akan disampaikan  kepada Gubernur Bali. Dan selanjutnya akan digelar rapat pada Senin (20/1) di Rumah Jabatan Gubernur Bali,"imbuhnya.
 
Yang dipastikan,lanjut Gunawan, ada perubahan judul Penlok. Sebelumnya, Penlok Bandar Udara Bali Utara di Kabupaten Buleleng berubah menjadi Penlok Bandar Udara Baru di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. "Jadi sudah tidak ada dobel makna nama," jelasnya.
 
Soal SK Penlok kapan diterbitkan Kementrian Perhubungan RI,Gunawan tidak berani memastikan. Namun semua proses sudah berjalan mengingat  secara teknis dan admnistrasi sudah clear.
 
"Tinggal tunggu persetujuan Menteri Perhubungan, tidak menutup kemungkinan Penlok akan segera terbit,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.