Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penonton Diamankan saat Konser KPU

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Tiga orang penonton yang diamankan di Mapolres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Perhelatan konser yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli di Lapangan Kapten Mudita, Bangli berjalan lancar. Namun demikian konser yang menampilkan penyanyi Jhony Agung diselingi aksi baku hantam penonton, Minggu malam (31/3). Aparat kepolisian langsung mengamankan penonton diduga menjadi biang keributan.
 
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 21.00 Wita, tiga penonton digiring petugas menuju Polres Bangli, selanjutnya dimintai keterangnya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangli. Ketiga penonton tersebut berasal dari Desa Songan, Kintamani. Sementara petugas juga mengantar salah satu penonton Wayan Budiarta  asal  Banjar Malet Tengah, Desa Tiga yang menjadi korban pemukulan ke RSUD Bangli untuk menjalani visum, korban mengalami luka pada bagian mulut. Hingga tengah malam, para penonton yang diamankan masih diminta keterangan. Sementara beberapa teman Wayan Budiarta  berkumpul di pintu masuk Mapolres Bangli. Lantaran rekan-rekan Wayan Budiarta cukup banyak, petugas melarang mereka masuk.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi kejadian tersebut, pihaknya tidak menampik jika ada beberapa penonton konser yang diamankan petugas. Terangnya, kasus tersebut hanya kesalahan pahaman dan kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan, usai diminta keterangan yang bersangkutan sudah dipulangkan,” tandasnya.
 
Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengaku tidak mengatahui jika sempat terjadi keributan saat konser berlangsung. Pihaknya mengatakan konser musik pemilih berdaulat Negara kuat dan deklarasi damai Pemilu 2019 bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilu. Konser musi yang diramaikan oleh ribuan penonton tersebut berakhir pada pukul 21.30 Wita. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.