Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pensiunan Kembali Dimediasi, Perusda Bali Belum Pastikan Pembayaran Pesangon

Bali Tribune/ DIMEDIASI - Pihak pensiunan karyawan Unit Perkebunan Pulukan, Kamis (18/7), kembali dimediasi dengan pihak Perusda Bali.
balitribune.co.id | Negara - Hingga menjelang Galungan, pesangon pensiunan karyawan Unit Perkebunan Pulukan di Pekutatan belum juga dibayarkan sesuai janji oleh pihak perusahaan baik itu Peruda Bali maupun PT. Citra Indah Praya Lestari (CIPL). Setelah kembali dialukan mediasi dengan pihak pensiunan karyawan Kamis (18/7), pihak perusahaan belum menyanghupi pembayaran pesangon tersebut.
 
Menindaklanjuti keberatan mantan karyawan perkebunan karet milik Pemprov Bali itu, pihak perusahaan (Perusda Bali dan PT CIPL) kembali dipertemukan dengan pensiunan, Rabu kemarin. Dalam pertemuan yang dimediasi langsung Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana I Komang Suparta itu bahkan sempat alot. Kendati kedua perusahaan berjanji membayarkan pensiunan sesuai perjanjian sama-sama 50 persen, nanun masih keduanya belum bisa memutuskan kepastian waktu realisasi hak pensiunan itu.
 
Direksi Perusda Bali yang diwakili Direktur Keuangan, Ida Bagus Gede Purnamabawa didampingi Kepala Unit Perkebunan Pulukan, I Ketut Nasa mengakui belum bisa dibayarkannya hak pesangon sesuai SK terhadap tujuh karyawan di Unit Perkebunan Pekutatan lantaran kondisi keuangan perusahaan yang sedang terpuruk. Sementara pihak pensiunan karyawan Ketut Sudarma yang mengantongi SK, menyatakan setelah setengah tahun menerima SK dan beberapa kali mediasi namun tidak ada realisasi pencairan dana. Pihaknya tetap bersikeras meminta solusi agar haknya tersebut terbayar.
 
Warga Banjar Benel, Desa Manistutu ini mengaku sangat membutuhkan dana hasil pengabdiannya sejak tahun 1983 itu untuk memenuhi kebutuhan masa tuanya saat ini. Terlebih selama tidak ada pencairan itu, dirinya terbebani hutang dengan bunga yang tinggi. “Sudah beberapa kali kita diberikan janji. Terakhir April, kami ingin kepastian dari Direksi,” ujarnya. Lantaran masih buntu, Pengawas Ketenagakerjaan menyatakan persoalan ini bisa berpotensi  dibawa ke tripartit bahkan berujung di Pengadilan Hubungan Industrial. Pihak Perusda Bali menyatakan tidak berkeinginan permasalahan ini hingga berlanjut ke PHI.
 
Kendati pihak pensiunan memberikan sejumlah solusi untuk penyelesaian, salah satunya pembayaran pesangon dilakukan bertahap bagi karyawan yang memang benar-benar sudah lepas dari perusahan. Sebab, dari tujuh karyawan itu, lima diantaranya masih dipekerjakan di perusahaan. Namun pihak perusahaan masih juga belum memberikan keputusan pasti dan akan merundingkan kembali secepatnya. Kepala Dinas PMPTSPT Jembrana I Komang Suparta mengatakan pihaknya selaku penengah mengharapkan adanya kesapakatan dan solusi yang tercetus kemarin itu dapat dijalankan masing-masing pihak. "Kami harapkan permasalahan bisa terselesaikan antara Perusda dan karyawan tanpa ada permasalahan lagi," tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.