Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pensiunan Kembali Dimediasi, Perusda Bali Belum Pastikan Pembayaran Pesangon

Bali Tribune/ DIMEDIASI - Pihak pensiunan karyawan Unit Perkebunan Pulukan, Kamis (18/7), kembali dimediasi dengan pihak Perusda Bali.
balitribune.co.id | Negara - Hingga menjelang Galungan, pesangon pensiunan karyawan Unit Perkebunan Pulukan di Pekutatan belum juga dibayarkan sesuai janji oleh pihak perusahaan baik itu Peruda Bali maupun PT. Citra Indah Praya Lestari (CIPL). Setelah kembali dialukan mediasi dengan pihak pensiunan karyawan Kamis (18/7), pihak perusahaan belum menyanghupi pembayaran pesangon tersebut.
 
Menindaklanjuti keberatan mantan karyawan perkebunan karet milik Pemprov Bali itu, pihak perusahaan (Perusda Bali dan PT CIPL) kembali dipertemukan dengan pensiunan, Rabu kemarin. Dalam pertemuan yang dimediasi langsung Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana I Komang Suparta itu bahkan sempat alot. Kendati kedua perusahaan berjanji membayarkan pensiunan sesuai perjanjian sama-sama 50 persen, nanun masih keduanya belum bisa memutuskan kepastian waktu realisasi hak pensiunan itu.
 
Direksi Perusda Bali yang diwakili Direktur Keuangan, Ida Bagus Gede Purnamabawa didampingi Kepala Unit Perkebunan Pulukan, I Ketut Nasa mengakui belum bisa dibayarkannya hak pesangon sesuai SK terhadap tujuh karyawan di Unit Perkebunan Pekutatan lantaran kondisi keuangan perusahaan yang sedang terpuruk. Sementara pihak pensiunan karyawan Ketut Sudarma yang mengantongi SK, menyatakan setelah setengah tahun menerima SK dan beberapa kali mediasi namun tidak ada realisasi pencairan dana. Pihaknya tetap bersikeras meminta solusi agar haknya tersebut terbayar.
 
Warga Banjar Benel, Desa Manistutu ini mengaku sangat membutuhkan dana hasil pengabdiannya sejak tahun 1983 itu untuk memenuhi kebutuhan masa tuanya saat ini. Terlebih selama tidak ada pencairan itu, dirinya terbebani hutang dengan bunga yang tinggi. “Sudah beberapa kali kita diberikan janji. Terakhir April, kami ingin kepastian dari Direksi,” ujarnya. Lantaran masih buntu, Pengawas Ketenagakerjaan menyatakan persoalan ini bisa berpotensi  dibawa ke tripartit bahkan berujung di Pengadilan Hubungan Industrial. Pihak Perusda Bali menyatakan tidak berkeinginan permasalahan ini hingga berlanjut ke PHI.
 
Kendati pihak pensiunan memberikan sejumlah solusi untuk penyelesaian, salah satunya pembayaran pesangon dilakukan bertahap bagi karyawan yang memang benar-benar sudah lepas dari perusahan. Sebab, dari tujuh karyawan itu, lima diantaranya masih dipekerjakan di perusahaan. Namun pihak perusahaan masih juga belum memberikan keputusan pasti dan akan merundingkan kembali secepatnya. Kepala Dinas PMPTSPT Jembrana I Komang Suparta mengatakan pihaknya selaku penengah mengharapkan adanya kesapakatan dan solusi yang tercetus kemarin itu dapat dijalankan masing-masing pihak. "Kami harapkan permasalahan bisa terselesaikan antara Perusda dan karyawan tanpa ada permasalahan lagi," tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.