Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Jasa Pengendalian Hama dalam Mendukung Pariwisata Bali

Bali Tribune / WORKSHOP - DPD Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) Bali menyelenggarakan Workshop dengan tema “Kontribusi Perusahaan Pengendalian Hama Dalam Mendukung Pembangunan Pariwisata Bali” di Denpasar, Rabu (7/2).

balitribune.co.id | Denpasar - DPD Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) Bali menyelenggarakan Workshop dengan tema “Kontribusi Perusahaan Pengendalian Hama Dalam Mendukung Pembangunan Pariwisata Bali” di Denpasar, Rabu (7/2). Workshop dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang diwakili oleh Ida Bagus Adi Laksana, SE, MSi itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Bali, Kasat Pol PP Kota Denpasar, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar, Indonesia Hotel General Manager Assosiation (IHGMA), Indonesia Housekeepers ASSosiation (IHKA), Ketua PEKI Bali, Poletkes Bali, dan Perusahaan Pes Control se - Bali.

Sementara empat narasumber, yaitu dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar dengan materi tentang Sosialisasi PMK Nomor 14 th 2021 tentang Perusahaan Berbasis Resiko, Dinas Penanaman Modal dan PTSP tentang Legalitas Perusahaan Pest Control menuju Keunggulan dalam menghadapi Pasar Global, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali tentang Norma Ketenagakerjaan dan BPJS dan dari  IHGMA Bali tentang Pentingnya Jasa Pengendalian Hama dalam mendukung Hospitality Akomodasi Pariwisata.  

Ketua DPD ASPPHAMI Bali, I Wayan Sunargi mengatakan, tujuan dari Workshop ini adalah untuk diketahui bersama oleh pemerintah dan non pemerintah bahwa Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan atau kegiatannya. "Jadi, ada empat sasaran dari kegiatan ini, yaitu pemerintah dalam hal ini sebagai pengawas dan monitoring PMK Nomor 14 Tahun 2021 dan PP Nomor 5 Tahun 2020, Pengguna Jasa Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit,  organisasi profesi terkait, dan terakhir perusahaan yang bergerak di bidang Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit," ungkapnya. 

Sementara hasil yang didapat dari Workshop tersebut, yaitu adanya komitmen pemerintah untuk mengaktualisasikan amanat PMK yang sudah diundang - undangkan, tersosialisasinya PMK Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan, dan semua perusahaan yang bergerak dalam pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit untuk melengkapi legalitasnya dan menjadi nggota ASPPHAMI Bali. 

"Langkah-langkah kunci yang teridentifikasi dalam sosialisasi ini akan ditindaklanjuti oleh ASPPHAMI Bali  untuk medorong pemerintah mengawasi, monitoring dan evaluasi keberadaan perusahaan yang berbasis resiko dan perusahaan atau instansi pengguna," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.