Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Percepatan Optimalisasi Pelaksanaan Inpres Tahun 2021 dan 2022 di Kabupaten Karangasem

Bali Tribune / penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris dari beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami meninggal dunia di tahun 2022 dengan total manfaat hingga lebih dari Rp 1 miliar
balitribune.co.id | AmlapuraInstruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu menjadi perhatian banyak pihak termasuk pemerintah daerah di Kabupaten Karangasem. Pada Inpres tersebut secara jelas disebutkan perlunya pemerintah daerah mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) termasuk pegawai pemerintah dengan status non-aparatur sipil negara (non-ASN), dan penyelenggara Pemilu di wilayahnya sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 
 
Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem juga tercantum agar mendorong perluasan cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem. Hal ini senada dengan bidang program unggulan Bupati Karangasem perihal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pada pertemuan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali dilakukan pembahasan terkait optimalisasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2022 tersebut.
 
Kegiatan yang disandingkan bersamaan peringatan hari jadi Kota Amlapura ke-382, Rabu (23/6) turut juga dilakukan penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada kepada ahli waris dari beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami meninggal dunia di tahun 2022 dengan total manfaat hingga lebih dari Rp 1 miliar. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan termasuk dalam memenuhi pendidikan anak.  
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada, mengatakan setiap pekerja memiliki risiko kematian dan kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja termasuk pekerja seperti petani, nelayan, pedagang bahkan pada pekerja di struktur desa seperti Linmas dan PKK. Ia menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Karangasem karena telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja non-ASN di Kabupaten Karangasem. 
 
Menurut dia, perlunya dukungan dari Pemerintah Daerah Karangasem agar seluruh pekerja di struktur desa termasuk pekerja Linmas dan PKK yang hingga saat ini belum seluruhnya memperoleh manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pentingnya percepatan optimalisasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Nomor 4 tahun 2022 tersebut.
 
“Pekerja yang beraktivitas di lapangan seperti Linmas dan PKK, serta pekerja yang bekerja secara mandiri yakni petani, nelayan, pedagang dan lainnya tentunya perlu menjadi perhatian bersama karena risiko yang dimiliki tidak hanya berdampak bagi pekerja, namun juga kepada keluarga yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi kondisi sosial di masyarakat Kabupaten Karangasem," ucap Nambela.
 
Pemberi kerja atau badan usaha dan perusahaan mulai dari badan usaha mikro hingga badan usaha skala besar yang bergerak di sektor perhotelan, jasa, konstruksi, perdagangan, pariwisata, pabrik, distributor, UMKM, toko, BUMDes, LPD, koperasi dan lain-lain juga memiliki kewajiban memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya melalui program Jaminan Sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. "Bagi pekerja mandiri yang tidak memperoleh juga dapat mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan maka pekerja mandiri dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya. 
 
Pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BNI 46, Agen Brilink, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan yang telah bekerjasama. BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik saat ini diamanahkan pelaksanaan 5 program Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
 
“Keseluruhan program tersebut memiliki manfaat sesuai dengan risiko yang dihadapi, diantaranya manfaat program JKM diberikan dalam bentuk santunan kematian kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42 juta. Serta jika kepesertaan minimal selama 3 tahun juga akan diberikan beasiswa pendidikan untuk 2 anak mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan total maksimal sebesar Rp 174 juta," beber Nambela.
 
Lebih lanjut dia mengatakan, JKK adalah perawatan serta pengobatan hingga sembuh (sesuai resume medis dokter) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja. Sedangkan untuk JKP, peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terdapat 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
wartawan
YUE
Category

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.