Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penurunan Muka Tanah DKI 7,5 Cm per Tahun

Bali Tribune/net
Banjir di salah satu sudut Kota Jakarta

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Penurunan muka tanah di wilayah DKI rata-rata 7,5 cm per tahun. Diperkirakan tahun 2050 sekitar 35 persen wilayah Jakarta sudah berada di bawah permukaan laut.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan hal itu berkaitan dengan banjir yang kembali melanda Jakarta. Menurutnya, rata-rata penurunan muka tanah DKI Jakarta sekitar 7,5 cm per tahun. Dia menyebut, ada wilayah yang penurunan muka tanahnya mencapai 18 cm per tahun.
"Kalau ngomong Jakarta saat ini rata-rata penurunan muka tanah sekitar 7,5 cm per tahun, 3-18 cm karena tidak merata. Bayangin 18 cm, paling gawat Pluit. Rata-ratanya 7,5 per tahun cm," katanya seperti dikutip detikFinance, Jumat (11/1/2019).
Menurut Bambang, jika penurunan muka tanah terus berlanjut maka air laut akan semakin banyak masuk ke daratan alias rob. Penurunan muka tanah sendiri sudah terjadi sejak 1975, disebabkan masifnya pengambilan air tanah serta pembangunan fisik di wilayah Jakarta.
"Ini sudah terjadi sejak 1975, jangan dibilang penurunan baru terjadi sekarang. Tahun 2050, sekitar 35 persen wilayah Jakarta sudah berada di bawah permukaan laut, ketinggiannya,” katanya.

Namun Bambang menegaskan, jangan dibayangkan Jakarta bakal tenggelam, sebab Belanda, sebagian besar wilayahnya di bawah permukaan laut, tapi mereka membuat sistem tanggul, sehingga bisa menjaga supaya daerah itu tidak kemasukan air laut.

“Bahkan bandara Belanda berada di bawah permukaan laut," paparnya.
Mengenai rob, kata Bambang, saat ini telah meluas ke wilayah-wilayah yang berdekatan dengan Jakarta seperti Tangerang, Banten, Bekasi. Penurunan muka tanah juga terjadi di Jakarta Selatan.

“Walau Jakarta Selatan jauh dari laut, tapi penurunan terjadi, karena masifnya pemanfaatan air bawah tanah. Kalau menggali sumur permukaan tanah turun. Tapi yang bahaya itu Jakarta Utara ini karena langsung kena rob," ungkapnya. net

wartawan
habit
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.