Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutuan Sektor Esensial Tanpa Solusi, Pemilik Toko di Karangasem Protes Petugas dan Pemerintah

Bali Tribune/ PROTES - Seorang pemilik toko non esensial di Amlapura, protes kepada petugas yang mensosialisasikan penutupan sektor usaha non esensial.

balitribune.co.id | Amlapura  - Operasi penutupan atau penertiban sektor usaha non esensial yang dilakukan oleh petugas gabungan di Karangasem yang berlangsung Minggu (11/7/2021) menuai protes dari sejumlah pedagang dan pemilik toko yang berada di seputaran Jalan Gajah Mada, Amlapura serta pedagang di sekitar Pasar Amlapura Timur.
 
Sejumlah pedagang dan pemilik toko non esensial meluapkan emosi dan kekecewaan mereka karena dipaksa menutup sementara tempat usaha mereka selama aturan PPKM darurat berlangsung hingga 20 Juli mendatang tanpa diberikan solusi apapun oleh pemerintah.
 
“Kalau usaha saya ditutup, saya mau makan apa, Pak? Saya tidak punya tabungan. Saya buka toko saja jarang yang belanja, apalagi harus tutup! Saya jadinya stress. Ini soal perut Pak, jangan dulu melebar kemana-mana!” protes salah seorang pemilik toko di Jalan Gajah Mada, Amlapura kepada petugas yang datang untuk mensosialiasikan penutupan toko non esensial.
 
Pemilik toko non esensial lainnya, Suardana Wijaya, mengaku sangat kecewa dengan kebijakan penutupan tempat atau sektor usaha non esensial tersebut. Hanya saja dirinya tidak bisa berbuat banyak selain menuruti dan mengikuti aturan dari pemerintah tersebut. Namun demikian dirinya bersama pemilik toko dan usaha non esensial lainnya mendesak agar petugas dan pemeritah bertindak adil, artinya tidak tebang pilih. “Kalau memang harus ditutup selama PPKM darurat, ya harus ditutup semua dong, harus adil. jangan tebang pilih! Kalau natinya ada satu dua yang masih buka ya sama dengan tidak ada keadilan!” pintanya.
 
Pedagang lainnya I Komang Adnyana, juga menyampaikan protes yang sama. Menurutnya, pemerintah harus memberikan solusi yang kongkrit kepada edagang maupun pemilik toko di sektor non esensial. “Ya pemerintah harus memberikan solusi! Kami ini jualan sekarang untuk makan sekarang. nah kalau kami diminta untuk menutup usaha sementara trus kami mau makan apa? Siapa yang bertanggungjawab kalau keluarga kami kelaparan?” protes Adnyana.
 
Semestinya menurut Adnyana pemerintah mendengarkan dulu aspirasi di bawah, jangan langsung main tutup begitu saja. Karena penutupaan sektor non esensial bukan satu-satunya solusi, dan seharusnya pemerintah memikirkan kemungkinan solusi lain selain penutupan sektor usaha ini, kendati hanya sampai aturan PPKM darurat berakhir. Penutupan sementara sektor usaha non esensial, telah menimbulkan gejolak dikalangan para pedagang di lantai pasar Amlapura Timur. Beredar kabar jika para pedagang akan melakukan aksi penolakan. 
wartawan
AGS
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.