Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Sidang Paripurna Virtual DPRD Kota Denpasar, Dewan Apesiasi LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2019

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengikuti sidang secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (5/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-IX masa persidangan II dengan agenda penyampaian Surat Keputusan DPRD Kota Denpasar atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2019 digelar Senin (5/5). Seperti sehari sebelumnya, sebagian besar peserta sidang termasuk undangan mengikuti seluruh rangkaian sidang secara virtual. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede tersebut dihadiri langsung dan virtual oleh sebanyak 42 anggota dan pimpinan dewan.
 
Beberapa anggota DPRD Kota Denpasar mengikuti sidang secara langsung di Ruang Rapat Paripurna, ada pula yang di Ruang Fraksi serta ruang Komisi. Ada juga yang mengikuti sidang  dari kediaman masing-masing. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengikuti sidang secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.
 
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2019 yang dibacakan Ketua Pansus LKPJ IB. Ketut Wirajaya menjelaskan, secara umum DPRD Kota Denpasar berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Denpasar Tahun 2019 sudah berjalan dengan baik.
 
Ngurah Gede mengatakan, selain itu DPRD Kota Denpasar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar terhadap realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2019 sebesar 106,36% sudah melebihi target perencanaan anggaran yang telah ditetapkan.
 
“Untuk itu diharapkan agar Pemerintah Kota Denpasar mempertahankan kinerja pendapatan daerah serta terus menggali potensi – potensi pendapatan daerah sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang – undangan sehingga dapat meningkatkan kemandirian daerah sebagai salah satu indikator dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah,” ujar Ngurah Gede.
 
Namun demikian, perlu diperhatikan terhadap beberapa kegiatan-kegiatan tertentu yang realisasinya belum mencapai target yang ditetapkan. Untuk itu perlu direkomendasikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepannya.
 
Adapun beberapa hal yang menjadi poin penting dalam rekomendasi DPRD Kota Denpasar yakni Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, PUPR, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Perumahan dan Pemukiman. Selain itu, Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar seperti Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan harus terus dioptimalkan dalam mendukung aktifitas dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, penangana pandemi Covid 19 baik dari segi pencegahan penyebaran dan penanganan penyakit serta penanganan dampak sosial dan ekonomi juga harus menjadi perhatian bersama.
 
Sementara itu, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menjelaskan bahwa Pemerintah menyadari di tengah kondisi berat saat ini khususnya dalam menghadapi pandemi covid 19 serta dampak yang akan ditimbulkan, maka penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang menjadi jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat di berbagai aspek kehidupan baik ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan juga akan terus terus meningkat.
 
Untuk itu diperlukan komitmen bersama dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah dan akan kita laksanakan bersama. “Saya menyadari sepenuhnya bahwa permasalahan di Kota Denpasar sangatlah kompleks dengan masyarakat yang hiterogen dan dinamis, menuntut kita untuk semakin meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Rai Mantra.
 
Mengingat dalam Keputusan Dewan berupa Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2019 dan Pendapat Akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa komentar, usul/saran yang konstruktif, maka terhadap hal tersebut akan saya kaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja APBD berikutnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.